Pemkot Bengkulu Bahas penyederhanaan dan Penyetaraan Jabatan Fungsional

- Penulis

Senin, 12 April 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu (Beritarafflesia.com) – Senin (12/4) Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Bujang HR, Asisten III M Husni didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Achrawi dan Kepal Bagian Organisasi Dan Tatalaksana (Ortala) Arminal Nova menggelar rapat bersama Kepala OPD dan dan tim penyederhanaan birokrasi. Rapat ini membahas tentang penginputan data identifikasi penyederhanaan birokrasi jabatan administrasi ke jabatan fungsional di Ruang Hidayah, Bentiring.

Menindaklanjuti surat edaran (SE) dari BKN No 3 tahun 2021 yakni terkait penegasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melaksanakan penyederhanaan dan penyetaraan.

Dalam kesempatan ini, masing-masing OPD membawa dan mengisi data-data identifikasi sesuai form dan membahas penyetaraan jabatan fungsional.

“Melalui rapat ini, kami mengharapkan bapak-ibu harus banyak komunikasi dan koordinasi ke instansi pusat, karena jabatan-jabatan yang akan di sepakati ataupun disederhanakan ini harus sinkron dengan instansi pusat,” jelas Husni.

Sementara itu, saat diwawancara, Kabag Ortala Arminal Nova menyampaikan bahwa keuntungan dari penyederhanaan birokrasi yakni dapat mendorong kepemimpinan demi menggerakan birokrasi yang ramping dan juga mampu untuk menghemat anggaran negara.

Baca Juga  Terkait Retribusi Parkir Pantai Panjang, Keterangan Pemprov Tak Berdasar

Adapun kriteria jabatan yang dipertahankan di kota atau kabupaten diantaranya kewenangan otorisasi yang bersifat atributif, kepala satuan kerja berbasis kewilayahan, kepala satuan kerja pelaksana teknis mandiri dan kepala unit kerja pengadaan barang atau jasa.

“Salah satu keuntungan yang didapatkan dalam proses pengalihan jabatan fungsional ini diantaranya ialah pangkat bisa naik 2 tahun sekali sesuai dengan kinerja poin angkat kredit dan karir lebih profesional serta dapat dilaksanakan tanpa seleksi,” jelas Nova.

Selain itu, jabatan administrator diberikan tugas sebagai koordinator dan jabatan pengawas akan diberikan tugas sebagai sub-koordinator. Nantinya semua data yang di input dalam rapat kali ini akan diserahkan paling lambat 20 april 2021 mendatang. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru