Pemkot Bengkulu Bahas penyederhanaan dan Penyetaraan Jabatan Fungsional

- Penulis

Senin, 12 April 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu (Beritarafflesia.com) – Senin (12/4) Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Bujang HR, Asisten III M Husni didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Achrawi dan Kepal Bagian Organisasi Dan Tatalaksana (Ortala) Arminal Nova menggelar rapat bersama Kepala OPD dan dan tim penyederhanaan birokrasi. Rapat ini membahas tentang penginputan data identifikasi penyederhanaan birokrasi jabatan administrasi ke jabatan fungsional di Ruang Hidayah, Bentiring.

Menindaklanjuti surat edaran (SE) dari BKN No 3 tahun 2021 yakni terkait penegasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melaksanakan penyederhanaan dan penyetaraan.

Dalam kesempatan ini, masing-masing OPD membawa dan mengisi data-data identifikasi sesuai form dan membahas penyetaraan jabatan fungsional.

“Melalui rapat ini, kami mengharapkan bapak-ibu harus banyak komunikasi dan koordinasi ke instansi pusat, karena jabatan-jabatan yang akan di sepakati ataupun disederhanakan ini harus sinkron dengan instansi pusat,” jelas Husni.

Sementara itu, saat diwawancara, Kabag Ortala Arminal Nova menyampaikan bahwa keuntungan dari penyederhanaan birokrasi yakni dapat mendorong kepemimpinan demi menggerakan birokrasi yang ramping dan juga mampu untuk menghemat anggaran negara.

Baca Juga  Tahun 2021 Pemkot Raih Predikat Layanan Publik dari Ombusmen RI

Adapun kriteria jabatan yang dipertahankan di kota atau kabupaten diantaranya kewenangan otorisasi yang bersifat atributif, kepala satuan kerja berbasis kewilayahan, kepala satuan kerja pelaksana teknis mandiri dan kepala unit kerja pengadaan barang atau jasa.

“Salah satu keuntungan yang didapatkan dalam proses pengalihan jabatan fungsional ini diantaranya ialah pangkat bisa naik 2 tahun sekali sesuai dengan kinerja poin angkat kredit dan karir lebih profesional serta dapat dilaksanakan tanpa seleksi,” jelas Nova.

Selain itu, jabatan administrator diberikan tugas sebagai koordinator dan jabatan pengawas akan diberikan tugas sebagai sub-koordinator. Nantinya semua data yang di input dalam rapat kali ini akan diserahkan paling lambat 20 april 2021 mendatang. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:18 WIB

Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Polsek Selebar Amankan Harlah Fatayat NU ke-76 dan Gelar Bakti Sosial

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:20 WIB