Polisi Terus Usut Dugaan Pungli PPDI di Bengkulu Selatan

- Penulis

Sabtu, 24 April 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com – Petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipditer) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu terus melakukan pengusutan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam dugaan pungli itu, bermula dari beredarnya surat dari PPDI kabupaten kepada pengurus PPDI kecamatan se Bengkulu Selatan. Dalam surat disebutkan, setiap perangkat desa dimintai uang Rp 300.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri S.Trk S.IK MH didampingi Kanit Tipiter Ipda Erik Fahreza SH, Sabtu (24/04/2021).

Untuk diketahui, adanya dugaan pungli tersebut setelah beredar surat dari PPDI Kabupaten untuk pengurus PPDI tingkat kecamatan se BS. Dalam surat tersebut tertulis meminta uang sebesar Rp 300 ribu per-perangkat desa. 

Diketahui jumlah perangkat desa di Bengkulu Selatan sebanyak 940 orang. Jika pungli itu dilakukan maka terkumpul dana Rp 282 juta. 

Baca Juga  DPRD BS Gelar Paripurna, Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Adapun modus dugaan pungli adalah untuk biaya pembuatan Id Card, biaya launching, biaya dokumentasi media dan biaya operasional.

Dari keterangan saksi sementara ini, diperoleh keterangan bahwa iuran Rp 300 ribu tersebut telah melalui kesepakatan rapat.

Penyidik telah memeriksa beberapa saksi. 

“Kami telah memeriksa 4 PPDI kecamatan guna keperluan penyelidikan hingga nantinya naik ke tingkat penyidikan,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri S.Trk S.IK MH didampingi Kanit Tipiter Ipda Erik Fahreza SH.

Kanit Tipidter menjelaskan, 4 pengurus PPDI yang telah diperiksa oleh pihaknya tersebut diantaranya PPDI kecamatan Seginim, Kecamatan Manna, Kecamatan Bunga Mas dan Kecamatan Kedurang. Sementara untuk PPDI Kedurang Ilir tidak memenuhi panggilan penyidik dan akan dilayangkan panggilan kembali.

Penyidik juga akan segera memanggil PPDI Kabupaten dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa.(Hy)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program
Bupati Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan MEMBARA untuk Korban Kebakaran di Dua Desa
Sekda Bengkulu Selatan Hadiri Penyaluran Bantuan ATENSI Tahap II Tahun 2026 di Pasar Manna
Bupati Bengkulu Selatan Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data dan Profesionalitas Petugas
Bupati Rifai Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Desa, Pemkab Bengkulu Selatan Hadir di Tengah Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:01 WIB

WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:47 WIB

Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:14 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan MEMBARA untuk Korban Kebakaran di Dua Desa

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:46 WIB

Sekda Bengkulu Selatan Hadiri Penyaluran Bantuan ATENSI Tahap II Tahun 2026 di Pasar Manna

Berita Terbaru