Polisi Terus Usut Dugaan Pungli PPDI di Bengkulu Selatan

- Penulis

Sabtu, 24 April 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com – Petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipditer) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu terus melakukan pengusutan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam dugaan pungli itu, bermula dari beredarnya surat dari PPDI kabupaten kepada pengurus PPDI kecamatan se Bengkulu Selatan. Dalam surat disebutkan, setiap perangkat desa dimintai uang Rp 300.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri S.Trk S.IK MH didampingi Kanit Tipiter Ipda Erik Fahreza SH, Sabtu (24/04/2021).

Untuk diketahui, adanya dugaan pungli tersebut setelah beredar surat dari PPDI Kabupaten untuk pengurus PPDI tingkat kecamatan se BS. Dalam surat tersebut tertulis meminta uang sebesar Rp 300 ribu per-perangkat desa. 

Diketahui jumlah perangkat desa di Bengkulu Selatan sebanyak 940 orang. Jika pungli itu dilakukan maka terkumpul dana Rp 282 juta. 

Baca Juga  Polres BS Pasang Spanduk “NETRAL”

Adapun modus dugaan pungli adalah untuk biaya pembuatan Id Card, biaya launching, biaya dokumentasi media dan biaya operasional.

Dari keterangan saksi sementara ini, diperoleh keterangan bahwa iuran Rp 300 ribu tersebut telah melalui kesepakatan rapat.

Penyidik telah memeriksa beberapa saksi. 

“Kami telah memeriksa 4 PPDI kecamatan guna keperluan penyelidikan hingga nantinya naik ke tingkat penyidikan,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri S.Trk S.IK MH didampingi Kanit Tipiter Ipda Erik Fahreza SH.

Kanit Tipidter menjelaskan, 4 pengurus PPDI yang telah diperiksa oleh pihaknya tersebut diantaranya PPDI kecamatan Seginim, Kecamatan Manna, Kecamatan Bunga Mas dan Kecamatan Kedurang. Sementara untuk PPDI Kedurang Ilir tidak memenuhi panggilan penyidik dan akan dilayangkan panggilan kembali.

Penyidik juga akan segera memanggil PPDI Kabupaten dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa.(Hy)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 13 November 2025 - 20:10 WIB

Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti

Berita Terbaru