Polisi Terus Usut Dugaan Pungli PPDI di Bengkulu Selatan

- Penulis

Sabtu, 24 April 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com – Petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipditer) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu terus melakukan pengusutan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam dugaan pungli itu, bermula dari beredarnya surat dari PPDI kabupaten kepada pengurus PPDI kecamatan se Bengkulu Selatan. Dalam surat disebutkan, setiap perangkat desa dimintai uang Rp 300.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri S.Trk S.IK MH didampingi Kanit Tipiter Ipda Erik Fahreza SH, Sabtu (24/04/2021).

Untuk diketahui, adanya dugaan pungli tersebut setelah beredar surat dari PPDI Kabupaten untuk pengurus PPDI tingkat kecamatan se BS. Dalam surat tersebut tertulis meminta uang sebesar Rp 300 ribu per-perangkat desa. 

Diketahui jumlah perangkat desa di Bengkulu Selatan sebanyak 940 orang. Jika pungli itu dilakukan maka terkumpul dana Rp 282 juta. 

Baca Juga  Bupati Bengkulu Selatan, Sarankan Usulkan Alih Fungsi Kawasan Hutan Jadi Lahan Pertanian dan Jalan

Adapun modus dugaan pungli adalah untuk biaya pembuatan Id Card, biaya launching, biaya dokumentasi media dan biaya operasional.

Dari keterangan saksi sementara ini, diperoleh keterangan bahwa iuran Rp 300 ribu tersebut telah melalui kesepakatan rapat.

Penyidik telah memeriksa beberapa saksi. 

“Kami telah memeriksa 4 PPDI kecamatan guna keperluan penyelidikan hingga nantinya naik ke tingkat penyidikan,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri S.Trk S.IK MH didampingi Kanit Tipiter Ipda Erik Fahreza SH.

Kanit Tipidter menjelaskan, 4 pengurus PPDI yang telah diperiksa oleh pihaknya tersebut diantaranya PPDI kecamatan Seginim, Kecamatan Manna, Kecamatan Bunga Mas dan Kecamatan Kedurang. Sementara untuk PPDI Kedurang Ilir tidak memenuhi panggilan penyidik dan akan dilayangkan panggilan kembali.

Penyidik juga akan segera memanggil PPDI Kabupaten dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa.(Hy)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:18 WIB

Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Senin, 6 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:25 WIB

Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB