Indomaret dan Alfamaret Diberi Waktu 14 Hari Urus Izin

- Penulis

Jumat, 30 April 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan.Beritarafflesia.comMaraknya pemberitaan soal izin Indomaret dan Alfamaret di Bengkulu Selatan, membuat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan Drs H Samsu Hardi M.Si mengakui di Bengkulu Selatan sudah berdiri Indomaret dan Alfamaret. Dia mengatakan bagi usaha tersebut, maka wajib memiliki izin soal limbah dan reklame. Selain itu juga wajib menyediakan gerai bagi produk usaha kecil.

“Kami minta semua Indomaret dan alfamart di Bengkulu Selatan menyediakan gerai atau tempat memajang produk UMKM warga, selain itu juga harus mengantongi izin limbah dan reklame,” ungkap Samsu Hardi saat mendatangi beberapa lokasi Indomaret  dan Alfamart, Kamis (29/04/2021).

Ditambahkan Samsu, pihaknya memberikan waktu selama 14 hari kepada Indomaret dan Alfamaret untuk mengurus izin tersebut.

“Kami saat ini memberikan pembinaan, kami berikan waktu 14 hari mengurusnya, jika tidak bisa saja nanti kami tutup operasinya,” ancam Samsu Hardi.

Baca Juga  BPD limus BS Lantik Sembilan Warga, Untuk Panitia Pilkades Juni Mendatang

Selain itu sambung Samsu, jika perizinan berusaha kedua perusahaan tersebut belum secara elektronik, maka dirinya mengimbau agar mengurus perizinan yang terintegrasi secara elektronik dengan sistem Online Single Submission (OSS) kemudian membuat laporan secara berkala mengenai perkembangan atau kemajuan perusahaan.

“Kita ingin semua tempat usaha di Bengkulu Selatan mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan,  sehingga kami akan bina semua pelaku usaha di Bengkulu Selatan ini,” terang Samsu Hardi.

Sementara itu Rahmad Febri, karyawan Indomaret di Desa Tungkal 2 Kecamatan Pino Raya mengaku sangat berterima masih atas pembinaan dari Pemda Bengkulu Selatan. Dirinya mengaku siap menyampaikan apa yang perlu dilengkapi oleh perusahaannya itu, demi kenyamanan berusaha dan kemajuan usahanya.

“Terima masih atas kunjungan ini, apa yang bapak bapak dan ibu ibu sampaikan akan saya sampaikan pada pimpinan dan kami siap menindaklanjutinya,” ujar Rahmad Febri. (Hy)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Senin, 23 Maret 2026 - 12:43 WIB

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Berita Terbaru