Indomaret dan Alfamaret Diberi Waktu 14 Hari Urus Izin

- Penulis

Jumat, 30 April 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan.Beritarafflesia.comMaraknya pemberitaan soal izin Indomaret dan Alfamaret di Bengkulu Selatan, membuat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan Drs H Samsu Hardi M.Si mengakui di Bengkulu Selatan sudah berdiri Indomaret dan Alfamaret. Dia mengatakan bagi usaha tersebut, maka wajib memiliki izin soal limbah dan reklame. Selain itu juga wajib menyediakan gerai bagi produk usaha kecil.

“Kami minta semua Indomaret dan alfamart di Bengkulu Selatan menyediakan gerai atau tempat memajang produk UMKM warga, selain itu juga harus mengantongi izin limbah dan reklame,” ungkap Samsu Hardi saat mendatangi beberapa lokasi Indomaret  dan Alfamart, Kamis (29/04/2021).

Ditambahkan Samsu, pihaknya memberikan waktu selama 14 hari kepada Indomaret dan Alfamaret untuk mengurus izin tersebut.

“Kami saat ini memberikan pembinaan, kami berikan waktu 14 hari mengurusnya, jika tidak bisa saja nanti kami tutup operasinya,” ancam Samsu Hardi.

Baca Juga  DPRD Hearing Bersama Bupati, Wabup, Sekda, Kapolres Dan Kejari, Menindaklanjuti ( ASBS)

Selain itu sambung Samsu, jika perizinan berusaha kedua perusahaan tersebut belum secara elektronik, maka dirinya mengimbau agar mengurus perizinan yang terintegrasi secara elektronik dengan sistem Online Single Submission (OSS) kemudian membuat laporan secara berkala mengenai perkembangan atau kemajuan perusahaan.

“Kita ingin semua tempat usaha di Bengkulu Selatan mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan,  sehingga kami akan bina semua pelaku usaha di Bengkulu Selatan ini,” terang Samsu Hardi.

Sementara itu Rahmad Febri, karyawan Indomaret di Desa Tungkal 2 Kecamatan Pino Raya mengaku sangat berterima masih atas pembinaan dari Pemda Bengkulu Selatan. Dirinya mengaku siap menyampaikan apa yang perlu dilengkapi oleh perusahaannya itu, demi kenyamanan berusaha dan kemajuan usahanya.

“Terima masih atas kunjungan ini, apa yang bapak bapak dan ibu ibu sampaikan akan saya sampaikan pada pimpinan dan kami siap menindaklanjutinya,” ujar Rahmad Febri. (Hy)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program
Bupati Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan MEMBARA untuk Korban Kebakaran di Dua Desa
Sekda Bengkulu Selatan Hadiri Penyaluran Bantuan ATENSI Tahap II Tahun 2026 di Pasar Manna
Bupati Bengkulu Selatan Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data dan Profesionalitas Petugas
Bupati Rifai Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Desa, Pemkab Bengkulu Selatan Hadir di Tengah Warga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:25 WIB

Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:01 WIB

WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:47 WIB

Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:14 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan MEMBARA untuk Korban Kebakaran di Dua Desa

Berita Terbaru