Barang bukti beberapa botol miras yang berhasil di sita pada operasi pekat nala
Bengkulu Utara.Beritarafflesia.com – Kapolres Bengkulu Utara menggelar kegiatan press release dalam rangka menyampaikan hasil Operasi Pekat Nala 2021 selama bulan ramadhan di depan Gedung Sat. Reskrim Polres Bengkulu Utara, Pada hari Jum’at (7/5/2021) siang.
Press Release ini di pimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK. MH didampingi, Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Kasat Narkoba Polres Bengkulu Utara, Kasubag Humas Polres Bengkulu Utara.
Kegiatan Operasi Pekat 22 April sampai dengan 06 Mei 2021, sasarannya adalah untuk memberantas penyakit masyarakat berupa Miras, Asusila, Perjudian, Petasan, Premanisme, Pornografi, dan Narkoba.
Untuk diketahui target oprasi pekat tahun 2021 yang di lakukan oleh jajaran Polres Bengkulu utara telah berhasil mengungkap 5 kasus di antaranya :
(1). Dayat (33) tahun, warga Desa Karang Suci Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Pelanggarannya Menjual Petasan Pada Bulan Ramadhan, barang bukti Petasan Kurang lebih Sebanyak 6.700 ( Enam Ribu Tujuh Ratus) buah Petasan berhasil diamankan
(2).Bendri (42) tahun warga Desa Marga Sakti Kecematan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, Pasal Perjudian 303, barang bukti 1 (Satu) Set Kartu Remi dan Uang Tunai sebanyak Rp. 540.000,- (Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
(3).Hari Irawan (31) tahun warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, Pasal Perjudian 303 KUHPidana,
(4).Hermansyah (28) tahun warga Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur Kab upaten Bengkulu Utara, pelaku Mucikari, barang bukti Uang Tunai sebanyak Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
(5). Putra Irawadi (42) warga Desa Bukit Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara, Pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotik, barang bukti 2 (Dua) Paket Kecil Narkoba jenis Shabu-shabu, 2 (Dua) Paket Sedang Narkoba Jenis Shabu-shabu, 1 (Satu) Botol Bonk, 2 buah korek gas, 3 pipet sambungan, dan Каса Pirex.
Berikut Barang bukti yang berhasil di sita selama Operasi Pekat:
1.Petasan Kurang lebih Sebanyak 6.700 ( Enam Ribu Tujuh Ratus) buah Petasan
2.Perjudian (Sanggong) satu Set Kartu Remi serta Uang Tunai sebanyak Rp. 540.000,- (Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)
3.Mucikari Uang Tunai sebanyak Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
4.Penyalahgunaan Narkoba. 2 (Dua) Paket Kecil Narkoba jenis Shabu-shabu, 2 (Dua) Paket Sedang Narkoba Jenis Shabu-shabu, 1 (Satu) Botol Bonk, 2 buah korek gas, 3 pipet sambungan, Каса Pirex
5.Miras Sebanyak : + 287 Botol Miras Berbagai Merk dan Tuak Sebanyak : + 315 Lt/ 10 Dirigen ukuran 35 Lt.
Kegiatan Press realase yang dilaksanakan polres Bengkulu utara ini juga mengedapankan prokes covid 19, serta berlangsung aman dan lancar. Tutup Anton Setyo Hartanto,Kapolres Bengkulu Utara (Bella)












