Polda Bengkulu, Amankan 3 Terduga Pelaku Penyerobotan Lahan Pelindo

- Penulis

Selasa, 11 Mei 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Selang waktu 2 Bulan dari penyelidikan yang dilakukan yakni mulai bulan maret 2021 terkait kasus penyerobotan tanah PT Pelindo, akhirnya Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu berhasil menangkap tiga orang tersangka pada hari minggu ( 09/05/21).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan, S.Ik., M.H, didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Andi Dady Nurcahyo SIK, serta Paur Pensat Bid Humas Polda Bengkulu Ipda Desti Sukarlia Sari saat diwawancarai awak media diruang kerjanya hari ini ( 11/05/21 ).

” Ya kami telah menangkap tiga orang tersangka terkait kasus pelindo yakni IN ( 52 ) warga Kebun Kenanga Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu, SL ( 61 ) warga Sukaraja Kab. Seluma , serta BT ( 52 ) warga Tanjung Kemuning Kab. Kaur. ” Ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Direskrimum Polda Bengkulu, Penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 383 / IV / 2021 / Polda Bengkulu, Tanggal 29 April 2021 yang dilaporkan oleh Oka Sudarsono.

Dalam laporan yang diterima oleh Polisi, Berawal dari Bulan September Tahun 2020 yang mana tersangka IN sudah melakukan pengaplingan lahan di PT Pelindo mengetahui hal tersebut Pelapor bertanya kepada tersangka IN Mengapa lahan PT Pelindo dilakukan pengaplingan atas dasar apa dan tersangka IN menjawab bahwa lahan tersebut lahan terlantar.

Baca Juga  Bukan Garap Sawah, Petani di Bengkulu Selatan Diduga Garap Anak Bawah Umur

Dan dari informasi yang berhasil dikumpulkan diketahui bahwa Pada Tanggal 06 Februari 2021 lahan PT Pelindo sudah di palsukan dokumen surat dengan menggunakan surat pendirian RT 30 oleh tersangka IN, SL, serta BT, padahal RT tersebut tidak diakui oleh Kelurahan dan Pemerintahan Kota Bengkulu serta lahan tersebut masih sah milik PT Pelindo .

” jadi berbekal info yang kami dapat, kemudian dilakukanlah penyelidikan hingga akhirnya kami berhasil menangkap ketiga tersangka pada hari minggu tanggl 09 mei 2021 sekira pukul 23.30 wib hingga pukul 01.30 wib. ” Jelas Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu, saat ini ketiga tersangka telah diamankan pihaknya di rutan Mapolda Bengkulu guna mempermudah proses penyidikan.

” ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan proses penyidikan, apabila nanti ada keterlibatan tersangka lainnya akan segera kami tangkap. ” Ucap Dir Reskrimum Polda Bengkulu.(Jeo)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu
Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Helmi- Dedy Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, Produk UMKM Diborong dan Dibagikan kepada Masyarakat
Demokrat Kepahiang Gelar Gerakan Langit Biru di Air Terjun Desa Datar, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Festival Warisan Rasa Asia Hadir di Bengkulu, Sajikan Kuliner Nusantara dan Mancanegara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:33 WIB

Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:11 WIB

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB