Polda Bengkulu, Amankan 3 Terduga Pelaku Penyerobotan Lahan Pelindo

- Penulis

Selasa, 11 Mei 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Selang waktu 2 Bulan dari penyelidikan yang dilakukan yakni mulai bulan maret 2021 terkait kasus penyerobotan tanah PT Pelindo, akhirnya Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu berhasil menangkap tiga orang tersangka pada hari minggu ( 09/05/21).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan, S.Ik., M.H, didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Andi Dady Nurcahyo SIK, serta Paur Pensat Bid Humas Polda Bengkulu Ipda Desti Sukarlia Sari saat diwawancarai awak media diruang kerjanya hari ini ( 11/05/21 ).

” Ya kami telah menangkap tiga orang tersangka terkait kasus pelindo yakni IN ( 52 ) warga Kebun Kenanga Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu, SL ( 61 ) warga Sukaraja Kab. Seluma , serta BT ( 52 ) warga Tanjung Kemuning Kab. Kaur. ” Ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Direskrimum Polda Bengkulu, Penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 383 / IV / 2021 / Polda Bengkulu, Tanggal 29 April 2021 yang dilaporkan oleh Oka Sudarsono.

Dalam laporan yang diterima oleh Polisi, Berawal dari Bulan September Tahun 2020 yang mana tersangka IN sudah melakukan pengaplingan lahan di PT Pelindo mengetahui hal tersebut Pelapor bertanya kepada tersangka IN Mengapa lahan PT Pelindo dilakukan pengaplingan atas dasar apa dan tersangka IN menjawab bahwa lahan tersebut lahan terlantar.

Baca Juga  Pembangunan Irigasi Senilai Rp.1,4 M di Lokasi Tambang Batubara BU dilirik Kejari

Dan dari informasi yang berhasil dikumpulkan diketahui bahwa Pada Tanggal 06 Februari 2021 lahan PT Pelindo sudah di palsukan dokumen surat dengan menggunakan surat pendirian RT 30 oleh tersangka IN, SL, serta BT, padahal RT tersebut tidak diakui oleh Kelurahan dan Pemerintahan Kota Bengkulu serta lahan tersebut masih sah milik PT Pelindo .

” jadi berbekal info yang kami dapat, kemudian dilakukanlah penyelidikan hingga akhirnya kami berhasil menangkap ketiga tersangka pada hari minggu tanggl 09 mei 2021 sekira pukul 23.30 wib hingga pukul 01.30 wib. ” Jelas Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu, saat ini ketiga tersangka telah diamankan pihaknya di rutan Mapolda Bengkulu guna mempermudah proses penyidikan.

” ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan proses penyidikan, apabila nanti ada keterlibatan tersangka lainnya akan segera kami tangkap. ” Ucap Dir Reskrimum Polda Bengkulu.(Jeo)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB