Unggah Pose Hewan Buruan, Oknum Kades di Hulu Palik Berurusan dengan Polisi

- Penulis

Jumat, 14 Mei 2021 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hewan jenis elang yang diamankan polisi

 

Bengkulu Utara.Berirafflesia.com – Seorang Oknum kades di Kabupaten Bengkulu Utara harus didatangi polisi setelah mengupload poto dirinya bersama burung dilindungi jenis Elang, dalam kondisi tertembak.

Kapolres Bengkulu Utara melalui Kanit Tipidter Ipda Edi Permana , S.H., ketika dihubungi mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi kediaman oknum kades yang berinisial LA (38) di Desa Kota Lekat Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara.

”Ya kami sudah ke kediaman LA siang ini pukul 11.04 wib,” ungkap Ipda Edi, Jumat (14/05/21).

Terungkapnya tindakan yang dilakukan oleh oknum kades ini, setelah adanya patroli cyber yang dilakukan oleh personilnya dan menemukan adanya sebuah postingan dengan pose berada dekat dengan seekor burung yang dilindungi dalam kondisi tertembak

Baca Juga  Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

”Setelah temukan postingan di medsos, kami langsung lakukan penyelidikan dan diketahui identitas dari kades dan langsung kami datangi,” jelas Kanit Tipidter.

Dikatakan oleh Kanit Tipidter, setelah berhasil menyelidiki dan menemukan kediaman oknum kades tersebut, dirinya langsung melakukan pengecekan terhadap satwa yang dilindungi tersebut untuk selanjutnya di serahkan ke BKSDA untuk dilakukan perawatan.

”Burung telah kami sita dan kami serahkan ke pihak BKSDA untuk dipulihkan dan dirawat sebelum nantinya akan dilepas liarkan kembali,” pungkas Kanit Tipidter. (Bella)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB