Unggah Pose Hewan Buruan, Oknum Kades di Hulu Palik Berurusan dengan Polisi

- Penulis

Jumat, 14 Mei 2021 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hewan jenis elang yang diamankan polisi

 

Bengkulu Utara.Berirafflesia.com – Seorang Oknum kades di Kabupaten Bengkulu Utara harus didatangi polisi setelah mengupload poto dirinya bersama burung dilindungi jenis Elang, dalam kondisi tertembak.

Kapolres Bengkulu Utara melalui Kanit Tipidter Ipda Edi Permana , S.H., ketika dihubungi mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi kediaman oknum kades yang berinisial LA (38) di Desa Kota Lekat Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara.

”Ya kami sudah ke kediaman LA siang ini pukul 11.04 wib,” ungkap Ipda Edi, Jumat (14/05/21).

Terungkapnya tindakan yang dilakukan oleh oknum kades ini, setelah adanya patroli cyber yang dilakukan oleh personilnya dan menemukan adanya sebuah postingan dengan pose berada dekat dengan seekor burung yang dilindungi dalam kondisi tertembak

Baca Juga  Wabup Bengkulu Utara Lakukan SIdak Ke RSUD Arga Makmur

”Setelah temukan postingan di medsos, kami langsung lakukan penyelidikan dan diketahui identitas dari kades dan langsung kami datangi,” jelas Kanit Tipidter.

Dikatakan oleh Kanit Tipidter, setelah berhasil menyelidiki dan menemukan kediaman oknum kades tersebut, dirinya langsung melakukan pengecekan terhadap satwa yang dilindungi tersebut untuk selanjutnya di serahkan ke BKSDA untuk dilakukan perawatan.

”Burung telah kami sita dan kami serahkan ke pihak BKSDA untuk dipulihkan dan dirawat sebelum nantinya akan dilepas liarkan kembali,” pungkas Kanit Tipidter. (Bella)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru