WALHI dan Yayasan Konservasi Sumatera Soroti Kasus Perburuan Satwa Dilindungi

- Penulis

Senin, 17 Mei 2021 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), menyoroti kasus perburuan satwa jenis elang ular Bido yang membelit oknum Kepala Desa (Kades) Kota Lekat Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, Senin (17/05/2021).

Direktur Eksekutif WALHI Daerah Bengkulu, Benny Ardiansyah mengatakan, pihaknya berharap masyarakat lebih bijak terhadap alam, hal ini dibutuhkan agar ekosistem tetap terjaga kelestariannya.

Ia pun berharap, supaya aparatur Negara dapat lebih inovatif dalam memberikan pemahaman dikalangan masyarakat.

Hal ini harus d sikapi supaya masyarakat dapat mudah mengetahui binatang apa saja yang dilindungi Undang- Undang.

Baca Juga  Advokat Sasriponi Bahrin Ranggolawe SH Terpilih Jadi Sekjen Partai Garuda Bengkulu

Lanjut, Benny Ardiansyah “ kejadian ini sudah berlangsung jadikan acuan kedepan dan mari sama-sama kita menjaga ekosistem habitat hewan terutama hewan yang di lindungi, perlu adanya sosialisasi setidaknya berupa pamplet ataupun spanduk yang bertuliskan larangan berburu hewan yang di lindungi” Jelasnya.

Jadi sangat perlu penegakan hukum yang jelas, dengan menerapkan undang-undang nomor 5 tahun 1990, bagi pelaku perburuan satwa lindungi.

Dengan tujuan, untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi masyarakat secara umum, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, Tutupnya. (Joe)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB