WALHI dan Yayasan Konservasi Sumatera Soroti Kasus Perburuan Satwa Dilindungi

- Penulis

Senin, 17 Mei 2021 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), menyoroti kasus perburuan satwa jenis elang ular Bido yang membelit oknum Kepala Desa (Kades) Kota Lekat Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, Senin (17/05/2021).

Direktur Eksekutif WALHI Daerah Bengkulu, Benny Ardiansyah mengatakan, pihaknya berharap masyarakat lebih bijak terhadap alam, hal ini dibutuhkan agar ekosistem tetap terjaga kelestariannya.

Ia pun berharap, supaya aparatur Negara dapat lebih inovatif dalam memberikan pemahaman dikalangan masyarakat.

Hal ini harus d sikapi supaya masyarakat dapat mudah mengetahui binatang apa saja yang dilindungi Undang- Undang.

Baca Juga  Derta Rohidin: Program Pokok PKK Sebagai Garda Terdepan

Lanjut, Benny Ardiansyah “ kejadian ini sudah berlangsung jadikan acuan kedepan dan mari sama-sama kita menjaga ekosistem habitat hewan terutama hewan yang di lindungi, perlu adanya sosialisasi setidaknya berupa pamplet ataupun spanduk yang bertuliskan larangan berburu hewan yang di lindungi” Jelasnya.

Jadi sangat perlu penegakan hukum yang jelas, dengan menerapkan undang-undang nomor 5 tahun 1990, bagi pelaku perburuan satwa lindungi.

Dengan tujuan, untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi masyarakat secara umum, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, Tutupnya. (Joe)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak
Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 
Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional
Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031
Gubernur Helmi Hasan Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak
Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031

Berita Terbaru