WALHI dan Yayasan Konservasi Sumatera Soroti Kasus Perburuan Satwa Dilindungi

- Penulis

Senin, 17 Mei 2021 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), menyoroti kasus perburuan satwa jenis elang ular Bido yang membelit oknum Kepala Desa (Kades) Kota Lekat Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, Senin (17/05/2021).

Direktur Eksekutif WALHI Daerah Bengkulu, Benny Ardiansyah mengatakan, pihaknya berharap masyarakat lebih bijak terhadap alam, hal ini dibutuhkan agar ekosistem tetap terjaga kelestariannya.

Ia pun berharap, supaya aparatur Negara dapat lebih inovatif dalam memberikan pemahaman dikalangan masyarakat.

Hal ini harus d sikapi supaya masyarakat dapat mudah mengetahui binatang apa saja yang dilindungi Undang- Undang.

Baca Juga  Kenaiakan Level PPKM di BU, Gubernur Rohidin Minta Satgas Perketat Kegiatan Masyarakat

Lanjut, Benny Ardiansyah “ kejadian ini sudah berlangsung jadikan acuan kedepan dan mari sama-sama kita menjaga ekosistem habitat hewan terutama hewan yang di lindungi, perlu adanya sosialisasi setidaknya berupa pamplet ataupun spanduk yang bertuliskan larangan berburu hewan yang di lindungi” Jelasnya.

Jadi sangat perlu penegakan hukum yang jelas, dengan menerapkan undang-undang nomor 5 tahun 1990, bagi pelaku perburuan satwa lindungi.

Dengan tujuan, untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi masyarakat secara umum, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, Tutupnya. (Joe)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru