Mantan Kades Suka Merindu Di Bui Tersandung Kasus Dana Desa

- Penulis

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang,Beritarafflesia.com – Kejaksaan Negeri Kepahiang melalui Tim Penyidik akhirnya menetapkan mantan Kades Suka Merindu TF dan MA pendamping desa sebagai tersangka dugaan Tipikor Pengelolaan Dana Desa (DD) Suka Merindu tahun anggaran 2017 lalu, pada hari rabu (19/4/2021).

Pasca ditetapkan Tsk, untuk Tsk TF langsung ditahan dan dititip di tahanan Polres Kepahiang. Sedangkan Tsk MA saat ini karena masih menjalani pidana umum di Rejang Lebong.

“Keduanya kita tetapkan tersangka untuk kasus pembangunan rabat beton, jembatan, penyelewengan dana bimtek dan uang pajak yang diakumulasikan lebih kurang Rp. 400 juta,” ungkap Kajari Kepahiang Ridwan SH, disampingi Kasi Pidsus Riki Musriza SH MH, Kasi Intel Arya Marsepa SH, saat jumpa pers.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Bengkulu; “Mari Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan”

“Kasus ini terungkap hasil koordinasi Kejari Kepahiang dengan APIP,” sambungnya.

Kasi Pidsus menambahkan, proses pidana ini upaya terakhir setelah diakukan upaya pemulihan.

Sebelumnya, penyidik menggeledah Kantor Camat Kepahiang dan Kantor Desa termasuk rumah mantan Kades guna mengumpulkan alat bukti terkait penyelewengan Dana Desa Suka Merindu.(Jon).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026
DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat
KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:47 WIB

SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat

Senin, 27 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:14 WIB

Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 

Selasa, 4 Agu 2026 - 10:41 WIB