Mantan Kades Suka Merindu Di Bui Tersandung Kasus Dana Desa

- Penulis

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang,Beritarafflesia.com – Kejaksaan Negeri Kepahiang melalui Tim Penyidik akhirnya menetapkan mantan Kades Suka Merindu TF dan MA pendamping desa sebagai tersangka dugaan Tipikor Pengelolaan Dana Desa (DD) Suka Merindu tahun anggaran 2017 lalu, pada hari rabu (19/4/2021).

Pasca ditetapkan Tsk, untuk Tsk TF langsung ditahan dan dititip di tahanan Polres Kepahiang. Sedangkan Tsk MA saat ini karena masih menjalani pidana umum di Rejang Lebong.

“Keduanya kita tetapkan tersangka untuk kasus pembangunan rabat beton, jembatan, penyelewengan dana bimtek dan uang pajak yang diakumulasikan lebih kurang Rp. 400 juta,” ungkap Kajari Kepahiang Ridwan SH, disampingi Kasi Pidsus Riki Musriza SH MH, Kasi Intel Arya Marsepa SH, saat jumpa pers.

Baca Juga  Wakil Ketua DPD RI Dukung PPKM Sebagai Upaya Penurunan Angka Penularan Covid Di Indonesia

“Kasus ini terungkap hasil koordinasi Kejari Kepahiang dengan APIP,” sambungnya.

Kasi Pidsus menambahkan, proses pidana ini upaya terakhir setelah diakukan upaya pemulihan.

Sebelumnya, penyidik menggeledah Kantor Camat Kepahiang dan Kantor Desa termasuk rumah mantan Kades guna mengumpulkan alat bukti terkait penyelewengan Dana Desa Suka Merindu.(Jon).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Berita Terbaru