Mantan Kades Suka Merindu Di Bui Tersandung Kasus Dana Desa

- Penulis

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang,Beritarafflesia.com – Kejaksaan Negeri Kepahiang melalui Tim Penyidik akhirnya menetapkan mantan Kades Suka Merindu TF dan MA pendamping desa sebagai tersangka dugaan Tipikor Pengelolaan Dana Desa (DD) Suka Merindu tahun anggaran 2017 lalu, pada hari rabu (19/4/2021).

Pasca ditetapkan Tsk, untuk Tsk TF langsung ditahan dan dititip di tahanan Polres Kepahiang. Sedangkan Tsk MA saat ini karena masih menjalani pidana umum di Rejang Lebong.

“Keduanya kita tetapkan tersangka untuk kasus pembangunan rabat beton, jembatan, penyelewengan dana bimtek dan uang pajak yang diakumulasikan lebih kurang Rp. 400 juta,” ungkap Kajari Kepahiang Ridwan SH, disampingi Kasi Pidsus Riki Musriza SH MH, Kasi Intel Arya Marsepa SH, saat jumpa pers.

Baca Juga  Polres Bengkulu Utara Berhasil Ringkus Dua Orang Pelaku Curnak

“Kasus ini terungkap hasil koordinasi Kejari Kepahiang dengan APIP,” sambungnya.

Kasi Pidsus menambahkan, proses pidana ini upaya terakhir setelah diakukan upaya pemulihan.

Sebelumnya, penyidik menggeledah Kantor Camat Kepahiang dan Kantor Desa termasuk rumah mantan Kades guna mengumpulkan alat bukti terkait penyelewengan Dana Desa Suka Merindu.(Jon).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:10 WIB

Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Berita Terbaru