DPO, Begal Jalan Lintas Berhasil Diaman Polsek PUT

- Penulis

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO begal jalan lintas Curup-Lubuklinggau yang berhasil diamankan jajaran Polsek PUT pada Rabu (19/5/2021).

 

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Jajaran Polsek PUT Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan salah satu DPO Begal yang kerap beraksi di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau. DPO begal yang berhasil diamankan tersebut adalah SA (31) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

“ SA diamankan ketika berada di rumah Desa Air Apo Kecamatan Binduriang, pada hari rabu Rabu (19/5/2021), sekitar 14.50 WIB,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH.

Menurut Kapolres, penangkapan DPO pelaku Curas jalan lintas Curup-Lubuklinggau tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek PUT, IPTU Apion Sori SH bersama Kanit Reskrim dan sejumlah personel Polsek PUT lainnya. Keberhasilan jajarannya dalam menangkap SA tersebut bermula dari informasi yang mereka terima. Bahwa pada Rabu siang SA yang sudah lama menjadi buron tersebut tengah berada dirumahnya di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Dari informasi tersebut kemudian sekitar pukul 14.40 WIB, Kapolsek PUT bersama jajarannya langsung menuju rumah pelaku dan langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek PUT untuk proses hukum selanjutnya.

“Saat proses penangkapan, SA ini sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri namun berhasil digagalkan oleh petugas kita,” tambah Kapolres.

Baca Juga  Polres Lebong Sambut Tim Penilai Kunjungan KTN

Sementara itu, Kapolsek PUT, IPTU Apion Sori menambahkan, SA sudah lama menjadi target operasi jajaran Polsek PUT karena ulahnya yang kerap melakukan aksi begal di jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Dimana modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan menyebar ranjau paku dijalan, kemudian menjambret barang berharga milik korban seperti HP dan uang.

“SA ini sudah beberapa kali melakukan aksinya, dengan modus ranjau paku, jambret uang dan Hp korbannya,” terang Apion.

Aksi terakhir yang dilakukan pelaku, Menurut Kapolsek yaitu terjadi pada Jumat (7/5/2021) malam lalu dengan korbannya adalah seorang warga Kota Lubuklinggau. Saat itu korban dengan melintas di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau sambil live menggunakan akun facebook miliknya. Saat tengah melintas dijalan lintas Curup-Lubuklinggau tersebut, korban yang mengendarai mobil dihentikan oleh pelaku bersama temannya yang menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil Hp korban yang saat itu tengah live facebook. Rekaman gambar saat pelaku mengambil Hp korban tersebut sempat viral di media sosial. “Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan termasuk memburu rekan pelaku saat melakukan aksi Curas,” demikian Kapolsek.(Ww)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Berita Terbaru