Laporan Asusila Perselingkuhan Bedahara Desa Maras Jauh Seluma Masih Dalam Lanjutan

- Penulis

Rabu, 26 Mei 2021 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPD Desa Maras Jauh Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma

 

SELUMA,Beritarafflesia.com – Dugaan perselingkuhan bedahara Desa Maras Jau Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma. Tak kunjung ada penjelasan terkait laporan perselingkuhan, Ketua BPD Desa Maras Jau medatangi dinas PMD, pada Selasa (25/5/2021).

Perihal surat aduhan yang di sampaikan sebelum lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M kemarin, kepada Hasdi,Se, pihak Kabid Pemerintahan Desa Maras Jauh Kecamatan semidang Alas Kabupaten Seluma. Nanti akan di panggil pihak camat, kepala desa beserta perangkatnya, anggota BPD dan beserta pelapor warga desa telatan.

Sedangkan permasalahan yang terkait dugaan penggelapan dana anggaran seni dan BLT  belum, karena menurut keterangan ketua adat ada 6 orang, sedangkan pengakuan kades 10 orang dengan agaran terserap sembilan juta, disini saya perlu tanda tanya, ada apakah,” ujar ketua BPD desa maras jau.

Saat di hubungi pihak media melalui Via Handphone yang jawab ibu kades maras jau dan katanya bapak enggak dirumah.

Kades maras jau tidak dapat di hubungi, sehingga impormasi ini belum tau ke jelasannya, karna tiap di hubungi Via Handphone akhir akhir ini jarang perna aktip, hal ini sangat  di sayangkan, karena sejauh ini pernyataan Kades belum dapat kami konpirmasi.

Baca Juga  Kasus Covid 19 Meningkat, Kadinkes Ingatkan Tak Abai Prokes

“Pemberhentian jabatan bedahara yang lama ke bedara yang baru sudah di selesaikan, karena keterlibatan dugaan penyelewengan dana honor kesenian dan BLT,” ungkap ketua BPD saat di kopirmasi awak media

PLT  kadis PMD Kabupaten Seluma Drs, Agus Jun Fadila

Menurut keterangan PLT  kadis PMD Kabupaten Seluma Drs, Agusjun Fadila. Hal ini akan di tindak lanjuti, pada Jum’at (28/5/2021) besok, semua akan kita panggil nanti akan di panggil, pihak camat, kades, BPD beserta pelapor yang masih status istri orang, dan apa bila terpukti bersalah akan di di berhentikan karena pihak dari PMD tidak bisa langsung memponis dan akan lansung di serahkan ke pihak ispektorat untuk menindak lajuti.

“Jum’at Besok kita akan panggil semua pihak aparat yang berwenang di desa setempat dan pelapor, umtuk keputusannya ada kita serahkan ke pihak inspektorat langsung karena ini wewenang sepenuh pihak inspektorat,” jelas Agusjun Fadilah.

Di tambahkan Ketua BPD permasalahan ini sangat di sayangkan, karena pihak kecamatan dan pemerintah desa tidak menanggapi permasalahan ini, seharusnya tidak perlu sampai ke PMD,” tutupnya. (Maman)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB