Laporan Asusila Perselingkuhan Bedahara Desa Maras Jauh Seluma Masih Dalam Lanjutan

- Penulis

Rabu, 26 Mei 2021 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPD Desa Maras Jauh Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma

 

SELUMA,Beritarafflesia.com – Dugaan perselingkuhan bedahara Desa Maras Jau Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma. Tak kunjung ada penjelasan terkait laporan perselingkuhan, Ketua BPD Desa Maras Jau medatangi dinas PMD, pada Selasa (25/5/2021).

Perihal surat aduhan yang di sampaikan sebelum lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M kemarin, kepada Hasdi,Se, pihak Kabid Pemerintahan Desa Maras Jauh Kecamatan semidang Alas Kabupaten Seluma. Nanti akan di panggil pihak camat, kepala desa beserta perangkatnya, anggota BPD dan beserta pelapor warga desa telatan.

Sedangkan permasalahan yang terkait dugaan penggelapan dana anggaran seni dan BLT  belum, karena menurut keterangan ketua adat ada 6 orang, sedangkan pengakuan kades 10 orang dengan agaran terserap sembilan juta, disini saya perlu tanda tanya, ada apakah,” ujar ketua BPD desa maras jau.

Saat di hubungi pihak media melalui Via Handphone yang jawab ibu kades maras jau dan katanya bapak enggak dirumah.

Kades maras jau tidak dapat di hubungi, sehingga impormasi ini belum tau ke jelasannya, karna tiap di hubungi Via Handphone akhir akhir ini jarang perna aktip, hal ini sangat  di sayangkan, karena sejauh ini pernyataan Kades belum dapat kami konpirmasi.

Baca Juga  Mobil Pick Up Alami Laka Tunggal Di Tanah Patah

“Pemberhentian jabatan bedahara yang lama ke bedara yang baru sudah di selesaikan, karena keterlibatan dugaan penyelewengan dana honor kesenian dan BLT,” ungkap ketua BPD saat di kopirmasi awak media

PLT  kadis PMD Kabupaten Seluma Drs, Agus Jun Fadila

Menurut keterangan PLT  kadis PMD Kabupaten Seluma Drs, Agusjun Fadila. Hal ini akan di tindak lanjuti, pada Jum’at (28/5/2021) besok, semua akan kita panggil nanti akan di panggil, pihak camat, kades, BPD beserta pelapor yang masih status istri orang, dan apa bila terpukti bersalah akan di di berhentikan karena pihak dari PMD tidak bisa langsung memponis dan akan lansung di serahkan ke pihak ispektorat untuk menindak lajuti.

“Jum’at Besok kita akan panggil semua pihak aparat yang berwenang di desa setempat dan pelapor, umtuk keputusannya ada kita serahkan ke pihak inspektorat langsung karena ini wewenang sepenuh pihak inspektorat,” jelas Agusjun Fadilah.

Di tambahkan Ketua BPD permasalahan ini sangat di sayangkan, karena pihak kecamatan dan pemerintah desa tidak menanggapi permasalahan ini, seharusnya tidak perlu sampai ke PMD,” tutupnya. (Maman)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes

Kamis, 24 September 2026 - 08:50 WIB

Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026

Berita Terbaru