Komisi I DPRD BU, Soroti Temuan BPK Obat Kadaluarsa Rp 603 juta

- Penulis

Rabu, 26 Mei 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febri Yurdiman, SE, selaku ketua komisi I DPRD Bengkulu Utara

 

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Dinas Kesehatan Bengkulu Utara merasa kecolongan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP – BPK) di tahun 2020 adanya temuan obat kadaluarsa senilai Rp.603 juta rupiah.

Temuan obat kadaluarsa itu terungkap saat hering rapat kerja antara pihak legislator kepada sejumlah kepala OPD, pada Selasa (24/5/2021) kemarin.

Febri Yurdiman, SE, selaku ketua komisi satu saat hering berlangsung menanyakan masalah temuan obat kadaluarsa yang tersebar di beberapa kecamatan dan obat tersebut tidak bisa di pakai yang mana ia ketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP – BPK).

Febri mempertanyakan mengapa pihak Dinkes tidak pernah menyampaikan hal ini ke pihak Komisi yang membidangi, yakni Komisi I.

Kemudian, Febri juga mempertanyakan sebab pihak Dinas Kesehatan yang belum juga melakukan pemusnahan terhadap obat kadaluarsa tersebut.

Selain itu, juga mempertanyakan keberadaan obat-obatan kadaluarsa tersebut. Ia mengkhawatirkan jika obat kadaluarsa itu tidak segera dimusnahkan, maka akan dapat disalahgunakan oleh orang yg tidak bertanggung jawab.

“Apa yang menjadi permasalahan hingga obat ini belum dimusnahkan, mengapa tidak pernah membahas ini ke komisi jika memang penting. Kemudian sekarang dimana obat-obatan itu,?” tanya Febri.

Febri meminta agar hal ini dapat segera ditangani oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, khususnya Dinas Kesehatan.

Baca Juga  HUT RI Ke- 76 Tahun 2021, Camat Penarik Imbau Seluruh Kades Tidak Boleh Adakan Perlombaan

Menanggapi permasalahan ini, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Syamsul Maarif menerangkan, terkait masalah obat kadaluarsa itu komulatif dari tahun 2014 sampai dengan 2019 bahkan ada sebagian kecil di tahun 2020.

Syamsul menerangkan, bahwa selama ini pemusnahan obat kadaluarsa terbentur dengan mekanisme dan aturan. Dimana dalam pemusnahan saat ini harus melibatkan pihak ketiga dan memerlukan biaya yang tidak sedikit, melihat dari banyaknya jumlah obat yang akan dimusnahkan.

“Selama ini pemusnahannya boleh dilakukan oleh Dinas Kesehatan didampingi pihak Kepolisian sebagai saksi dan Kejaksaan Negeri. Aturan terbaru untuk pemusnahan tersebut harus menggunakan pihak ketiga dan harus di bawa keluar Bengkulu utara,” jelas Syamsul.

Terkait dengan biaya, lanjut Syamsul menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPK, dan diketahui bahwa biaya untuk pemusnahan obat yakni 30 ribu rupiah per kilogram obat.

“Jadi kira-kira estimasi biaya yang dibutuhkan sekitar 300 juta,” kata Syamsul.

Masih kata Syamsul, terkait keperluan anggaran yang cukup besar ini, pihaknya akan menyampaikan nota dinas ke Bupati.

“Obat – obatan kadaluarsa itu tersimpan aman di Farmasi dan kami berusaha keras untuk menyita di puskesmas – puskesmas,” ungkap Samsul. (Bella)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya
Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi
Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati
Sekda Bengkulu Utara Hadiri Penyambutan Kapolres Baru, Harap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Bupati Bengkulu Utara Tinjau Penataan Alun-Alun dan Bundaran Argamakmur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:58 WIB

Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi

Berita Terbaru