Kabur Ke Seluma, Akhirnya Pelaku Pembunuhan Ditangkap

- Penulis

Rabu, 2 Juni 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga pelaku pembunuhan saat di amankan Polres Rejang Lebong

 

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Personil Sat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu dalam tempo 1×24 jam berhasil menangkap seorang tersangka penganiayaan hingga berujung maut berinisial ES (25) warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup Tengah Kabupaten RL. Rabu (2/6/2021)

Kapolres RL Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno ketika dihubungi melalui WhatsApp, pada hari ini (02/06/21) mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan terduga Taufik Hidayat (29) warga Kelurahan Karya Bhakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan tersebut berawal dari Cekcok mulut pada hari Senin (31/5/21) sore di salah satu gudang di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah saat akan ada bongkar muat barang di gudang tersebut.

“Korban sempat dibawa ke RSUD Curup, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan,” Ungkap Kapolres RL.

Kapolres RL menjelaskan, penganiayaan yang dialami korban yang merupakan sopir mobil barang milik PT Roda Mas berawal saat korban tiba di gudang untuk membongkar muatan minyak goreng yang dibawa oleh korban.

Saat itu terduga pelaku ES yang merupakan buruh bongkar muat tiba dilokasi dengan menggunakan sepeda motor, terduga pelaku tersebut menyampaikan bahwa atas permintaan bos mereka, ES tidak perlu ikut membongkar barang yang di bawaknya.

Baca Juga   Salur BLT DD Sebanyak 80 Kpm,  Pemdes Pagar Agung Kepahiang Imbau Warganya Agar Manfaakan Dengan Baik

Tak terima dengan yang disampaikan korban kemudian antara korban dan pelaku terjadi cekcok mulut, hingga akhirnya ES kembali ke motornya untuk mengambil sebilah parang dan langsung berlari ke gudang dan menyerang korban dan mengenai dada sebelah kanan korban.

Karyawan lain yang melihat kejadian tersebut langsung memisahkan korban dan pelaku, kemudian membawa korban ke RSUD Curup sedangkan pelaku kabur.

“Pasca mendapat informasi, kemudian petugas kita langsung mendatangi lokasi untuk melakukan oleh TKP dan memburu pelaku,” jelas Kapolres RL.

Kapolres RL mengatakan, setelah melakukan olah TKP, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan tempo 1×24 jam tersangka Es diamankan bersama rekannya Ma (23) warga Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang berhasil ditangkap saat mencoba melakukan pelarian ke Kabupaten Seluma.

“Tersangka ES Kami tangkap bersama rekannya di Kabupaten Benteng saat motor yang dikendarai keduanya macet,” pungkas Kasat Reskrim. (Ww)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026
DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar
Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28 WIB

DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Berita Terbaru