Pemkab BU dan BPN Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bengkulu Utara,  Ir.H.Mian  saat sidang panitia pertimbangan landrefrom (perubahan struktur penguasaan pemilikan tanah), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah BU, Rabu (3/06/2021).

 

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Utara menggelar sidang panitia pertimbangan landrefrom (perubahan struktur penguasaan pemilikan tanah), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah BU, Rabu (3/06/2021).

Dibuka oleh Ir.H.Mian Bupati Bengkulu Utara dalam rangka pembahasan pengusulan tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk ditetapkan menjadi tanah obyek tedistribusi dan penetapan subyek calon penerima redistribusi tanah.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, Kepala Subdir Kepala Penetapan Redistribusi Potensi Bid. Tanah Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN, Kepala Kantor BPN Bengkulu Utara Encep Mulya Nakwori, S. SiT., MH, Kasat Intel Polres Bengkulu Utara, Asisten I, Kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Bupati Mian menegaskan, Rapat Sidang Panitia Pertimbangan Landreform ini merupakan kegiatan yang intinya Pemerintah hadir ditengah-tengah masayarakat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tentang legalitas tanah.

Baca Juga  HUT Kota Arga Makmur Ke-45, DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Istimewa

“Diharapkan upaya ini dapat mampu memaksimalkan Redistribusi, memberikan sertifikat pada Sektor UKM, dan pemetaan bidang tanah di daerah Kabupaten Bengkulu Utara” terangnya .

Selain itu, Bupati juga berterima kasih kepada semua pihak khususnya BPN Kabupaten Bengkulu Utara dan Tim PPL atas kerja keras mengemban tugasnya dengan penuh semangat dan serius serta bertanggungjawab.

“Terimakasih karena dengan ini kami dapat memberikan kepastian setifikat hak atas tanah dan memberikan sertifikat gratis bagi masyarakat” tuturnya.

KepalaKantor Pertanahan (BPN) Encep Mulya Nakwori, S. SiT., MH Menyampaikan sidang PPL di laksanakan untuk membahas HGU dengan wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria yaitu Sebanyak 579 Bidang Tanah dengan penerima ditujukan untuk peserta redistribusi, sertifikat untuk sektor UKM, dan pendaftaran tanah sistematis lengkap pemetaan bidang tanah (PBT) dan sertifikat hak atas tanah (SHAT). (Bl).

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Berita Terbaru