Pemkab BU dan BPN Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bengkulu Utara,  Ir.H.Mian  saat sidang panitia pertimbangan landrefrom (perubahan struktur penguasaan pemilikan tanah), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah BU, Rabu (3/06/2021).

 

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Utara menggelar sidang panitia pertimbangan landrefrom (perubahan struktur penguasaan pemilikan tanah), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah BU, Rabu (3/06/2021).

Dibuka oleh Ir.H.Mian Bupati Bengkulu Utara dalam rangka pembahasan pengusulan tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk ditetapkan menjadi tanah obyek tedistribusi dan penetapan subyek calon penerima redistribusi tanah.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, Kepala Subdir Kepala Penetapan Redistribusi Potensi Bid. Tanah Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN, Kepala Kantor BPN Bengkulu Utara Encep Mulya Nakwori, S. SiT., MH, Kasat Intel Polres Bengkulu Utara, Asisten I, Kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Bupati Mian menegaskan, Rapat Sidang Panitia Pertimbangan Landreform ini merupakan kegiatan yang intinya Pemerintah hadir ditengah-tengah masayarakat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tentang legalitas tanah.

Baca Juga  LSM di Bengkulu Apresiasi Capaian 100 Hari Kerja Kapolri

“Diharapkan upaya ini dapat mampu memaksimalkan Redistribusi, memberikan sertifikat pada Sektor UKM, dan pemetaan bidang tanah di daerah Kabupaten Bengkulu Utara” terangnya .

Selain itu, Bupati juga berterima kasih kepada semua pihak khususnya BPN Kabupaten Bengkulu Utara dan Tim PPL atas kerja keras mengemban tugasnya dengan penuh semangat dan serius serta bertanggungjawab.

“Terimakasih karena dengan ini kami dapat memberikan kepastian setifikat hak atas tanah dan memberikan sertifikat gratis bagi masyarakat” tuturnya.

KepalaKantor Pertanahan (BPN) Encep Mulya Nakwori, S. SiT., MH Menyampaikan sidang PPL di laksanakan untuk membahas HGU dengan wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria yaitu Sebanyak 579 Bidang Tanah dengan penerima ditujukan untuk peserta redistribusi, sertifikat untuk sektor UKM, dan pendaftaran tanah sistematis lengkap pemetaan bidang tanah (PBT) dan sertifikat hak atas tanah (SHAT). (Bl).

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Berita Terbaru