Dinkes Kota Bengkulu, Temukan Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 Tidak Berizin

- Penulis

Sabtu, 5 Juni 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu, Susilawati

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Dinas Kesehatan Kota Bengkulu mendapatkan salah satu Layanan Rapid Test Covid- 19 dan Tes Genose C19 yang ada di Kota Bengkulu diketahui beroperasi tanpa memiliki izin. Layanan Rapid Test Covid- 19 dan Genose C19 yang diduga ilegal ini sendiri diketahui telah beroperasi selama satu bulan belakangan.

Temuan Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 yang diduga tidak berizin alias diduga ilegal ini didapati Dinas Kesehatan Kota Bengkulu saat melakukan kunjungan ke salah satu Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 Di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Kadis Kesehatan Kota Bengkulu, Susilawati Mengatakan seharusnya layanan kesehatan untuk Tes Genose C19 dan Rapid Test Covid- 19 ini harus mengantongi izin dari Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu sebelum melakukan layanan kepada masyarakat, Sehingga layan Tes Genose C19 dan Rapid Test Covid- 19 yang dilakukan oleh penyedia layanan yakni Farmalab tersebut dipastikan aman dan berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Baca Juga   Pemkot  Bengkulu Gelar FGD Bahas Teknik Hadapi Potensi Gempa Megathrust

“Kunjungan kami hari ini menindak lanjuti dari surat yang masuk ke Dinas Kesehatan Kota Bengkulu beberapa waktu yang lalu, Seharusnya apapun itu namanya baik itu Klinik, praktek kesehatan maupun layan Tes Genose C19 dan Rapid Test Covid- 19 harus memilik surat izin sebelum melakukan kegiatan,”terang Susilawati.

Dikatakan Susilawati, Meski tidak mengantongi izin dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota Bengkulu, Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 ini diketahui telah beroperasi selama satu bulan belakangan terhitung sejak tanggal 1 Mei yang lalu.

Atas temuan Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 yang diduga tidak memiliki izin tersebut Dinas Kesehatan Kota Bengkulu akan melayangkan surat teguran kepada penyedia layanan yakni Farmalab untuk dapat segera melakukan perizinan operasi layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19.

“Kita akan segera menyuratkan penyedia layanan yakni Farmalab untuk dapat segara mengurus izin layanan yang saat ini sudah bisa di urus perizinannya secara online,” kata Susilawati. (Jo)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:10 WIB

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Berita Terbaru