Dinkes Kota Bengkulu, Temukan Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 Tidak Berizin

- Penulis

Sabtu, 5 Juni 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu, Susilawati

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Dinas Kesehatan Kota Bengkulu mendapatkan salah satu Layanan Rapid Test Covid- 19 dan Tes Genose C19 yang ada di Kota Bengkulu diketahui beroperasi tanpa memiliki izin. Layanan Rapid Test Covid- 19 dan Genose C19 yang diduga ilegal ini sendiri diketahui telah beroperasi selama satu bulan belakangan.

Temuan Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 yang diduga tidak berizin alias diduga ilegal ini didapati Dinas Kesehatan Kota Bengkulu saat melakukan kunjungan ke salah satu Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 Di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Kadis Kesehatan Kota Bengkulu, Susilawati Mengatakan seharusnya layanan kesehatan untuk Tes Genose C19 dan Rapid Test Covid- 19 ini harus mengantongi izin dari Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu sebelum melakukan layanan kepada masyarakat, Sehingga layan Tes Genose C19 dan Rapid Test Covid- 19 yang dilakukan oleh penyedia layanan yakni Farmalab tersebut dipastikan aman dan berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Baca Juga  Pisah Sambut Kejari Bengkulu, Wali-Wawali Turut Partisipasi Dan Apresiasi

“Kunjungan kami hari ini menindak lanjuti dari surat yang masuk ke Dinas Kesehatan Kota Bengkulu beberapa waktu yang lalu, Seharusnya apapun itu namanya baik itu Klinik, praktek kesehatan maupun layan Tes Genose C19 dan Rapid Test Covid- 19 harus memilik surat izin sebelum melakukan kegiatan,”terang Susilawati.

Dikatakan Susilawati, Meski tidak mengantongi izin dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota Bengkulu, Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 ini diketahui telah beroperasi selama satu bulan belakangan terhitung sejak tanggal 1 Mei yang lalu.

Atas temuan Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 yang diduga tidak memiliki izin tersebut Dinas Kesehatan Kota Bengkulu akan melayangkan surat teguran kepada penyedia layanan yakni Farmalab untuk dapat segera melakukan perizinan operasi layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19.

“Kita akan segera menyuratkan penyedia layanan yakni Farmalab untuk dapat segara mengurus izin layanan yang saat ini sudah bisa di urus perizinannya secara online,” kata Susilawati. (Jo)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru