Dinkes Kota Bengkulu, Temukan Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 Tidak Berizin

- Penulis

Sabtu, 5 Juni 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu, Susilawati

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Dinas Kesehatan Kota Bengkulu mendapatkan salah satu Layanan Rapid Test Covid- 19 dan Tes Genose C19 yang ada di Kota Bengkulu diketahui beroperasi tanpa memiliki izin. Layanan Rapid Test Covid- 19 dan Genose C19 yang diduga ilegal ini sendiri diketahui telah beroperasi selama satu bulan belakangan.

Temuan Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 yang diduga tidak berizin alias diduga ilegal ini didapati Dinas Kesehatan Kota Bengkulu saat melakukan kunjungan ke salah satu Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 Di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Kadis Kesehatan Kota Bengkulu, Susilawati Mengatakan seharusnya layanan kesehatan untuk Tes Genose C19 dan Rapid Test Covid- 19 ini harus mengantongi izin dari Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu sebelum melakukan layanan kepada masyarakat, Sehingga layan Tes Genose C19 dan Rapid Test Covid- 19 yang dilakukan oleh penyedia layanan yakni Farmalab tersebut dipastikan aman dan berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Baca Juga  Bagikan seragam Ketua RT dan Rw, Pj Walikota Harap Semakin Semangat Melayani Warga

“Kunjungan kami hari ini menindak lanjuti dari surat yang masuk ke Dinas Kesehatan Kota Bengkulu beberapa waktu yang lalu, Seharusnya apapun itu namanya baik itu Klinik, praktek kesehatan maupun layan Tes Genose C19 dan Rapid Test Covid- 19 harus memilik surat izin sebelum melakukan kegiatan,”terang Susilawati.

Dikatakan Susilawati, Meski tidak mengantongi izin dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota Bengkulu, Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 ini diketahui telah beroperasi selama satu bulan belakangan terhitung sejak tanggal 1 Mei yang lalu.

Atas temuan Layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19 yang diduga tidak memiliki izin tersebut Dinas Kesehatan Kota Bengkulu akan melayangkan surat teguran kepada penyedia layanan yakni Farmalab untuk dapat segera melakukan perizinan operasi layanan Tes Genose C19 Dan Rapid Test Covid- 19.

“Kita akan segera menyuratkan penyedia layanan yakni Farmalab untuk dapat segara mengurus izin layanan yang saat ini sudah bisa di urus perizinannya secara online,” kata Susilawati. (Jo)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Berita Terbaru