Supir Taxi Online Kota Bengkulu, Jadi Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

- Penulis

Sabtu, 5 Juni 2021 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir taxi online diamankan polisi

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkulu menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang biasa di edarkannya di kawasan wilayah hukum Polres Bengkulu

Kedua orang pelaku pengedar narkoba jaringan lintas Provinsi yang berhasil di ringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkulu tersebut masing-masing berinisial TN (43) dan KH (38) keduanya merupakan warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Jum’at (4/6/2021)

Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu Samson Soza Hutapea mengatakan modus yang digunakan oleh kedua pelaku pengedar narkoba jaringan lintas Provinsi tersebut yakni dengan menjadi salah satu supir Taxi Online di Kota Bengkulu, Sehingga kegiatan trasaksi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dilakukan kedua pelaku pengedar narkoba tersebut sulit untuk dicurigai oleh polisi.

“Untuk modus yang digunakan oleh pelaku belum bisa kita jelaskan secara mendetail, Intinya pelaku menjual narkoba melalui pesanan dan pelaku bertemu atau meletakan pesanan sesuai perjanjian sambil menjalankan pekerjaanya sebagai supir Taxi Online,”terang Samson

Ditambahkan Iptu Samson Soza Hutapea kedua pelaku pengedar narkoba jaringan lintas Provinsi itu diketahui merupakan resedivis kasus narkoba yang baru saja merasakan udara segar usai menjalani hukuman tahanan di lembaga permasyarakatan kelas 2a Kota Bengkulu beberapa waktu yang lalu

Baca Juga  Sosialisasi Program SLAWE, Dinas Dukcapil Ikuti RDP Bersama Komisi I DPRD Kota

“Kedua pelaku pengedar narkoba ini merupakan resedivis kambuhan dengan kasus yang sama dan baru saja bebas dari penjara usai menjalani tahanan,”ungkap Samson.

Dari tanggan kedua pelaku pengedar narkoba jaringan lintas Provinsi yang ditangkap di dua lokasi yang berbeda tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dengan berat total mencapai 38,4 gram yang telah di bagi menjadi paket kecil siap edar.

Selain narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, Polisi juga mengamankan barang bukti dua unit handphone, satu buah tas, satu unit sepeda motor dan satu unit mobil pelaku. Atas perbuatannya kedua pelaku pengedar narkoba jaringa lintas Provinsi tersebut terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara. (Jo)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU
Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik
Pemprov Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Enam Guru Besar Universitas Bengkulu
KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu
Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:41 WIB

Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Enam Guru Besar Universitas Bengkulu

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:33 WIB

Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu

Berita Terbaru