Danramil Sengah Temila, Minta PPKM Harus Dipatuhi Semua Masyarakat

- Penulis

Kamis, 17 Juni 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi sebagian besar pedagang, pandemi Corona merupakan masa-masa yang sulit karena harus mematuhi pembatasan jam operasional di malam hari yang ditetapkan Pemerintah. Terutama di malam minggu jumlah kedatangan pengunjung lebih banyak dari pada malam biasa, dimana tidak ada lagi saling menjaga jarak antar satu dengan yang lainnya. Kondisi seperti ini melanggar protokol kesehatan.

Koramil 1201-09/Sengah Temila bersama Tim Satgas Penanggulangan Covid 19 Kecamatan Sengah Temila ekstra melakukan patroli pembatasan kegiatan masyarakat di malam-malam libur. Berkeliling dari jalan raya poros Pahauman, Pasar Baru, masuk ke dalam jalan Simpang Saham, Kebadu sampai ke Seha’. Terlepas dari sisi kemanusiaan, Penegakan Prokes di wilayah harus tetap berjalan, tidak boleh kendor, apapun dan bagaimanapun situasinya karena demi tugas percepatan penanggulangan virus Corona, Minggu (6/6/2021).

Baca Juga  Ini Dia Fungsi Dyson Airstrait, Alat Styling Rambut Canggih yang Wajib Kamu Tahu!

Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi mengatakan, tidak hanya pedagang yang mengalami masa-masa sulit di masa pandemi ini, tapi semua lini kehidupan pun terdampak, mau tidak mau, suka tidak suka, kita semua harus mematuhinya dalam masa pembatasan masyarakat ini.

“Himbauan, patroli PPKM, pengambilan Swabtest sampai pencabutan ijin usaha, dilakukan untuk menekan angka penularan virus Corona yang akhir-akhir ini meningkat lagi,” ucap Letda Arm Suwandi.

Sementara itu, Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, menekankan, pembatasan masyarakat ini agar dipatuhi oleh semua masyarakat Kecamatan Sengah Temila terutama bagi pelaku usaha.

“Bagi pedagang yang membandel akan dicabut surat ijin usahanya, bila berturut-turut kedapatan masih buka diatas jam 21.00 wib. Sesuai Instruksi Bupati Landak Nomor 9 Tahun 2021, ” tegas Ericanes. (Mph1201)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz Jaga Kamtibmas
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Soliditas Personel Lewat Layanan Psikologi dan Kesehatan
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu di Rejang Lebong, Tiga Pelaku Diamankan
Wujud Polri Hadir di tengah Masyarakat: Polres Mukomuko bersama jajaran Polsek Perketat Patroli, Sisir Titik Rawan Kejahatan
Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas di OKI, Rangkul Berbagai Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026
Jaga Kesiapan Personel, Satgas Bantuan Ops Damai Cartenz Gelar Layanan Psikologi dan Kesehatan di Nduga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:38 WIB

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 April 2026 - 19:50 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 15:38 WIB

Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Soliditas Personel Lewat Layanan Psikologi dan Kesehatan

Rabu, 22 April 2026 - 14:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu di Rejang Lebong, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 14:01 WIB

Wujud Polri Hadir di tengah Masyarakat: Polres Mukomuko bersama jajaran Polsek Perketat Patroli, Sisir Titik Rawan Kejahatan

Berita Terbaru