Danramil Sengah Temila, Minta PPKM Harus Dipatuhi Semua Masyarakat

- Penulis

Kamis, 17 Juni 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi sebagian besar pedagang, pandemi Corona merupakan masa-masa yang sulit karena harus mematuhi pembatasan jam operasional di malam hari yang ditetapkan Pemerintah. Terutama di malam minggu jumlah kedatangan pengunjung lebih banyak dari pada malam biasa, dimana tidak ada lagi saling menjaga jarak antar satu dengan yang lainnya. Kondisi seperti ini melanggar protokol kesehatan.

Koramil 1201-09/Sengah Temila bersama Tim Satgas Penanggulangan Covid 19 Kecamatan Sengah Temila ekstra melakukan patroli pembatasan kegiatan masyarakat di malam-malam libur. Berkeliling dari jalan raya poros Pahauman, Pasar Baru, masuk ke dalam jalan Simpang Saham, Kebadu sampai ke Seha’. Terlepas dari sisi kemanusiaan, Penegakan Prokes di wilayah harus tetap berjalan, tidak boleh kendor, apapun dan bagaimanapun situasinya karena demi tugas percepatan penanggulangan virus Corona, Minggu (6/6/2021).

Baca Juga  Terima Kunjungan SMSI, KDEI Taipei Berkomitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi mengatakan, tidak hanya pedagang yang mengalami masa-masa sulit di masa pandemi ini, tapi semua lini kehidupan pun terdampak, mau tidak mau, suka tidak suka, kita semua harus mematuhinya dalam masa pembatasan masyarakat ini.

“Himbauan, patroli PPKM, pengambilan Swabtest sampai pencabutan ijin usaha, dilakukan untuk menekan angka penularan virus Corona yang akhir-akhir ini meningkat lagi,” ucap Letda Arm Suwandi.

Sementara itu, Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, menekankan, pembatasan masyarakat ini agar dipatuhi oleh semua masyarakat Kecamatan Sengah Temila terutama bagi pelaku usaha.

“Bagi pedagang yang membandel akan dicabut surat ijin usahanya, bila berturut-turut kedapatan masih buka diatas jam 21.00 wib. Sesuai Instruksi Bupati Landak Nomor 9 Tahun 2021, ” tegas Ericanes. (Mph1201)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Irwasda Polda Bengkulu Ikuti Zoom Peresmian dan Groundbreaking SPPG Polri serta Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI
Melalui Olahraga Bersama, Karorena Polda Bengkulu Ajak Personel Tingkatkan Kesehatan dan Kekompakan
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Dan Styalancana Wira Karya Kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri
Waspada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi dan Pemerintahan
Ditembak Saat Distribusi Air Bersih, Sopir Tangki Jadi Korban Aksi Kekerasan di Jalur Dekai–Lopon
Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas
Hadapi HBKN 2026, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Seminggu Pantau 9.138 Titik, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:55 WIB

Irwasda Polda Bengkulu Ikuti Zoom Peresmian dan Groundbreaking SPPG Polri serta Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:47 WIB

Melalui Olahraga Bersama, Karorena Polda Bengkulu Ajak Personel Tingkatkan Kesehatan dan Kekompakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Dan Styalancana Wira Karya Kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:23 WIB

Waspada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi dan Pemerintahan

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:19 WIB

Ditembak Saat Distribusi Air Bersih, Sopir Tangki Jadi Korban Aksi Kekerasan di Jalur Dekai–Lopon

Berita Terbaru