Bapenda Kota Bengkulu : Indomaret & Alfamart Boleh Pungut Parkir

- Penulis

Jumat, 18 Juni 2021 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Jumat (18/6) Polres Kota Bengkulu gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dishub Kota Bengkulu, Bapenda Kota Bengkulu dan pihak Indomaret. Hal ini membahas persoalan parkir yang ada di Indomaret.

Disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto, pihak Indomaret dan Alfamart boleh memungut parkir. Namun ada mekanisme dalam pemungutan tersebut.

Pertama, kata Hadianto, pihak Indomaret dan Alfamart diharuskan membuat marka parkir. Sehingga kendaraan bisa tertata lebih rapi.

Kedua, Indomaret dan Alfamart juga diminta untuk membuat pembukuan parkir. Sehingga, kendaraan yang keluar – masuk bisa tercatat.

Selanjutnya, pihak Alfamart dan Indomaret diwajibkan menyetor pajak sebesar 30% dari omset atau penerimaan parkir di lokasi tersebut.

Baca Juga  Sekda Hamka: Tim Kemitraan PERJAKA Dorong Optimalisasi Jaminan Kesehatan Pekerja Perusahaan Swasta

“Jadi pajak yang harus dibayarkan fluktuatif sesuai dengan omset mereka,” kata dia.

Sebenarnya, kata Hadianto, pihak Alfamart dan Indomaret juga sudah membayar pajak parkir per awal Juni 2021.

“Indomaret bayar Rp28,5 juta, sementara Alfamart Rp13,9 juta,” imbuhnya.

Untuk nominal pungutan parkir, Hadianto menyampaikan hal ini sebenarnya tergantung dengan pihak pengelola. Ini sebagaimana terjadi di BIM, Rumah Sakit, dan objek pajak parkir lainnya.

“Yang ditetapkan nominal itu retribusi parkir. Kalau pajak parkir, terserah pengelola. Kita, Bapenda, menerima 30% omset kotor mereka,” kata dia.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:40 WIB

Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB