Sosialisai Perda Bengkulu, DPRD Provinsi Mintak Pemberkasan Harus Lengkap Agar Penetapan Lebih Cepat

- Penulis

Kamis, 1 Juli 2021 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto saat sampaikan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kamis (1/7) Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan memiliki pemahaman, baik secara filosofi maupun mengetahui tujuan dari dibuatnya suatu Peraturan Daerah (Perda)

Hal ini disampaikan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto pada Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Dijelaskan Asisten III bahwa tak jarang Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan ke DPRD, ketika Raperda tersebut belum lengkap maka akan dikembalikan kepada pemerintah daerah, lalu kembali ke OPD.

Dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman terkait dengan pembentukan produk hukum daerah, sehingga penyampaian, pembahasan dan penetapan Raperda di DPRD Provinsi Bengkulu bisa lebih cepat.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto poto bersama saat acara Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Ketika Perda lebih cepat di tetapkan, maka turunan perda seperti Peraturan Gubernur, Keputusan Gubernur dan sebagainya di level Provinsi bisa secara cepat di lakukan, sehingga dalam pelaksanaan bisa segera dilaksanakan oleh OPD yang bersangkutan,“ jelas Gotri Suyanto.

Baca Juga  Tim PKRS bersama Kru ruang Safa dan Tim K3RS RSHD Kota Bengkulu Lakukan Edukasi Pada Keluarga Pasien Yang Bersifat Nyawa

Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu ini, tambah Asisten III Gotri Suyanto harus diikuti dengan serius oleh para peserta.

“Kita harapkan peserta serius untuk mengikuti sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2017 terkait dengan pembentukan produk hukum daerah, karena ini penting setiap OPD perlu memahami terkait dengan penyusunan regulasi baik itu Perda maupun Peraturan Kepala Daerah dan sebagainya,“ minta Gotri.(BR)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB