Usai Membacok Pria 50 Tahun, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

- Penulis

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP pembacokan pria 50 Tahun di Pasar Ikan TPI Kota Bengkulu

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (28/07) Telah tejadi peristiwa pembacokan pada,  di Kelurahan Sumber Jaya Tepatnya di pasar ikan (TPI) Kota Bengkulu. Korban Jung Jung alias Akiat (50) pedagang warga Padang Serai Kota Bengkulu dibacok oleh Jhon Pede (52) pedagang ikan yang beralamat di TKP.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S.Sos MH membenarkan kejadian pembacokan tersebut. Untuk  pelaku saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polda Bengkulu.

“Usai melancarkan aksinya pelaku pembacokan menyerahkan diri di SPKT Mapolda Bengkulu. Petugas masih mendalami motif pembacokan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  Sesuai Instruksi Kemendagri, Gubernur Bengkulu Tetapkan PPKM Tingkat Desa Dan Kelurahan

Korban tadi malam sempat dibawa ke klinik dokter Danil simpng kandis untuk pertolongan pertama selanjutnya  piket SPKT Polsek Kampung Melayu dan anggota Reskrim menuju ke RS Bhayangkara Bengkulu untuk pengobatan lebih lanjut.

Akibat pembacokan tersebut tangan korban mengalami luka yang cukup parah dibagian tangan sebelah kanan hingga harus dijahit. Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga
Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah
Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin
Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:39 WIB

Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WIB