Terkait Praktek Jual Beli Bangku Pada PPDB, DPRD Provinsi Bengkulu Siap Terima Pengaduan

- Penulis

Senin, 21 Juni 2021 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler

BENGKULU, (Beritarafflesia.com) – Senin (21/6) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dimulai serentak bagi siswa SMA dan SMK se-provinsi Bengkulu pada akhir Juni mendatang secara online. Ada empat jalur PPDB, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi serta jalur perpindahan orang tua/wali. Dengan banyaknya jalur PPDB tersebut dimungkinkan adanya jual beli bangku bagi perserta didik yang akan melanjutkan pendidikan.

Untuk mencegah kemungkinan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler meminta Pemprov Bengkulu terkhusus Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu sebagai mitra untuk mengingatkan setiap sekolah SMA/SMK yang ada di Provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan praktek jual beli bangku.

“Dulu yang sering bermain biasanya itu terkait nilai, kuota dan rayon. Namun saat ini memang sudah ada kebijakan semuanya online, nah ini bisa menjadi perbaikan juga ancaman. Perbaikannya apa ? Tentu sistem menjadi mudah karena online,” kata Dempo.

Baca Juga  DPRD Provinsi Edward Samsi Desak Dinas Terkait Capai Target PAD

Namun, lanjut Dempo, tak semua orang tua itu paham mendaftar dengan sistem online. Sehingga mereka perlu pendampingan. Idealnya pihak sekolah yang dituju ini perlu mendampingi. Sehingga siswa yang diterima itu adalah betul-betul siswa yang sesuai dengan kriteria yang sudah baku yakni nilai dan zonasi. Jangan sampai ada permainan.

“Nah harapan saya dengan ini, pihak diknas betul-betul harus menseriusi jangan sampai ada celah dan menciderai dunia pendidikan,” sambung Dempo.

Dempo menambahkan, pihaknya selaku mitra Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu siap menerima apapun bentuk pengaduan dari masyarakat maupun orangtua atau wali murid yang mengindikasikan adanya kecurangan pada PPDB tahun ini.

“Para wali murid, para siswa jika memang ada keluhan dan problem di sekolah, kami dari Komisi IV terbuka lebar untuk menerima pengaduan. Apapun itu, baik pungli, main belakang, dan lain-lain yang tidak sesuai aturan,” demikiannya. (BR). adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong
Wujud Kepedulian Polri, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-76 di Seluma
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Sabu di Kandang Limun, Satu Tersangka Diamankan
Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:59 WIB

Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-76 di Seluma

Berita Terbaru