Pusat Perbelanjaan Kembali Dibuka, Wawali : Jangan Sampai Pelaku Usaha Jadi Susah

- Penulis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Kadis Perindag Bujang HR, Kalaksa BPBD Eddyson saat melakukan audiensi bersama pihak Bencoolen Mall, Mega Mall dan para pelaku usaha lainnya di kantor Diaperindag, Rabu (4/8/2021) kemarin

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus mendatang. Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi tetap ingin roda perekonomian di Kota Bengkulu tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk itu, kali ini surat edaran (Walikota) Nomor : 360/161/BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian atau Kerumunan terdapat beberapa poin yang mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat diantaranya ialah pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, Mall, pusat perdagangan dapat buka hingga pukul 20 : 00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Hal ini disampaiakan langsung Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Kadis Perindag Bujang HR, Kalaksa BPBD Eddyson saat melakukan audiensi bersama pihak Bencoolen Mall, Mega Mall dan para pelaku usaha lainnya di kantor Diaperindag, Rabu (4/8/2021) kemarin

Baca Juga  DPRD Kota dan BPN Akhirnya Keluarkan Sertifikat Tanah Warga RT 21 Bentiring

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Kadis Perindag Bujang HR, Kalaksa BPBD Eddyson saat melakukan audiensi bersama pihak Bencoolen Mall, Mega Mall dan para pelaku usaha lainnya di kantor Diaperindag, Rabu (4/8/2021) kemarin

“Kita paham betul dan sangat mengerti disuasana seperti ini tak boleh mematikan roda perekonomian, apalagi sampai membuat orang susah. Makanya kita perbolehkan pusat perbelanjaan buka hingga pukul 20 : 00 WIB,” jelas Dedy.

Walaupun diperbolehkan buka, Dedy ingin pihak Bencoolen Mall dan Mega Mall benar-benar mengikuti prokes yang berlaku.

“Prokes yang ketat harus dijalankan, kapasitas pengunjung hanya 50 persen. Jadi pihak Bencoolen Mall dan Mega Mall harus benar-benar mentaatinya,” pungkasnya. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:10 WIB

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Berita Terbaru