Pusat Perbelanjaan Kembali Dibuka, Wawali : Jangan Sampai Pelaku Usaha Jadi Susah

- Penulis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Kadis Perindag Bujang HR, Kalaksa BPBD Eddyson saat melakukan audiensi bersama pihak Bencoolen Mall, Mega Mall dan para pelaku usaha lainnya di kantor Diaperindag, Rabu (4/8/2021) kemarin

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus mendatang. Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi tetap ingin roda perekonomian di Kota Bengkulu tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk itu, kali ini surat edaran (Walikota) Nomor : 360/161/BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian atau Kerumunan terdapat beberapa poin yang mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat diantaranya ialah pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, Mall, pusat perdagangan dapat buka hingga pukul 20 : 00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Hal ini disampaiakan langsung Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Kadis Perindag Bujang HR, Kalaksa BPBD Eddyson saat melakukan audiensi bersama pihak Bencoolen Mall, Mega Mall dan para pelaku usaha lainnya di kantor Diaperindag, Rabu (4/8/2021) kemarin

Baca Juga  Walikota Instruksikan Ketua RT, Agar Iangatkan Warganya Tidak Merayakan Tahun Baru di Pantai

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Kadis Perindag Bujang HR, Kalaksa BPBD Eddyson saat melakukan audiensi bersama pihak Bencoolen Mall, Mega Mall dan para pelaku usaha lainnya di kantor Diaperindag, Rabu (4/8/2021) kemarin

“Kita paham betul dan sangat mengerti disuasana seperti ini tak boleh mematikan roda perekonomian, apalagi sampai membuat orang susah. Makanya kita perbolehkan pusat perbelanjaan buka hingga pukul 20 : 00 WIB,” jelas Dedy.

Walaupun diperbolehkan buka, Dedy ingin pihak Bencoolen Mall dan Mega Mall benar-benar mengikuti prokes yang berlaku.

“Prokes yang ketat harus dijalankan, kapasitas pengunjung hanya 50 persen. Jadi pihak Bencoolen Mall dan Mega Mall harus benar-benar mentaatinya,” pungkasnya. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB