Gelapkan Uang Klien 263 Juta , Oknum Pengacara Ditahan Penyidik Polda Bengkulu

- Penulis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombespol Tedy Suhendyawan Syarif 

BENGKULU,Beritarafflesia.com– Diduga gelapkan uang klien sebesar 263 juta, oknum pengacara inisial ZH yang berdomisili di Kota Bengkulu  jadi tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu pada Jumat pagi (06/08/21)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombespol Tedy Suhendyawan Syarif siang ini (06/08/21) mengungkapkan, kejadian berawal pada tahun 2018 lalu.

Saat itu, tersangka ZH mendampingi kliennya Devita atas kasus penggelapan dana haji dan sembari menunggu proses hukum berjalan, kliennya Devita menitipkan serta memberikan surat kuasa untuk pengembalian uang terhadap korban senilai 263 juta melalui pengacara ZH.

Baca Juga  Momen Sumpah Pemuda, Gubernur Rohidin Lantik Pengurus SANS dan Bagikan Alsintan di Bengkulu Utara

Namun setelah uang diberikan kepada tersangka ZH, tersangka tidak memberikan uang tersebut kepada korban sehingga mantan kliennya ZH melaporkan ZH atas kasus dugaan penggelapan uang.

”Iya hari ini tersangka ZH kita lakukan penahanan, ZH terbukti bersalah lantaran telah menggelapkan uang pengembalian kliennya senilai 263 juta, sehingga kliennya Devita membuat laporan penggelapan terhadap ZH,” Ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu” (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU
Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik
Pemprov Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Enam Guru Besar Universitas Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu
Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Helmi- Dedy Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, Produk UMKM Diborong dan Dibagikan kepada Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:41 WIB

Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:07 WIB

Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:33 WIB

Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:11 WIB

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Berita Terbaru