Gelapkan Uang Klien 263 Juta , Oknum Pengacara Ditahan Penyidik Polda Bengkulu

- Penulis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombespol Tedy Suhendyawan Syarif 

BENGKULU,Beritarafflesia.com– Diduga gelapkan uang klien sebesar 263 juta, oknum pengacara inisial ZH yang berdomisili di Kota Bengkulu  jadi tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu pada Jumat pagi (06/08/21)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombespol Tedy Suhendyawan Syarif siang ini (06/08/21) mengungkapkan, kejadian berawal pada tahun 2018 lalu.

Saat itu, tersangka ZH mendampingi kliennya Devita atas kasus penggelapan dana haji dan sembari menunggu proses hukum berjalan, kliennya Devita menitipkan serta memberikan surat kuasa untuk pengembalian uang terhadap korban senilai 263 juta melalui pengacara ZH.

Baca Juga  Babinsa KoramilJungkat Komsos dengan Pedagang dan Pengunjung di Pasar

Namun setelah uang diberikan kepada tersangka ZH, tersangka tidak memberikan uang tersebut kepada korban sehingga mantan kliennya ZH melaporkan ZH atas kasus dugaan penggelapan uang.

”Iya hari ini tersangka ZH kita lakukan penahanan, ZH terbukti bersalah lantaran telah menggelapkan uang pengembalian kliennya senilai 263 juta, sehingga kliennya Devita membuat laporan penggelapan terhadap ZH,” Ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu” (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda dan Satgas Operasi Damai Cartenz Klarifikasi Isu Bom di Gereja Intan Jaya: Dipastikan Hanya Komponen Lonceng Gereja
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Patroli Jalan Kaki Ops Damai Cartenz 2026 Jaga Stabilitas Keamanan Kota Dekai, Yahukimo
Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia
Patroli Jalan Kaki, Personel Ops Damai Cartenz Perkuat Keamanan dan Jalin Kedekatan dengan Warga Puncak Jaya
Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja
Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:47 WIB

Patroli Jalan Kaki Ops Damai Cartenz 2026 Jaga Stabilitas Keamanan Kota Dekai, Yahukimo

Senin, 1 Juni 2026 - 22:45 WIB

Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia

Senin, 1 Juni 2026 - 16:08 WIB

Patroli Jalan Kaki, Personel Ops Damai Cartenz Perkuat Keamanan dan Jalin Kedekatan dengan Warga Puncak Jaya

Berita Terbaru