Gelapkan Uang Klien 263 Juta , Oknum Pengacara Ditahan Penyidik Polda Bengkulu

- Penulis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombespol Tedy Suhendyawan Syarif 

BENGKULU,Beritarafflesia.com– Diduga gelapkan uang klien sebesar 263 juta, oknum pengacara inisial ZH yang berdomisili di Kota Bengkulu  jadi tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu pada Jumat pagi (06/08/21)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombespol Tedy Suhendyawan Syarif siang ini (06/08/21) mengungkapkan, kejadian berawal pada tahun 2018 lalu.

Saat itu, tersangka ZH mendampingi kliennya Devita atas kasus penggelapan dana haji dan sembari menunggu proses hukum berjalan, kliennya Devita menitipkan serta memberikan surat kuasa untuk pengembalian uang terhadap korban senilai 263 juta melalui pengacara ZH.

Baca Juga  Rayakan HUT ke 53 Provinsi Bengkulu, Gubernur Gelorakan Optimisme

Namun setelah uang diberikan kepada tersangka ZH, tersangka tidak memberikan uang tersebut kepada korban sehingga mantan kliennya ZH melaporkan ZH atas kasus dugaan penggelapan uang.

”Iya hari ini tersangka ZH kita lakukan penahanan, ZH terbukti bersalah lantaran telah menggelapkan uang pengembalian kliennya senilai 263 juta, sehingga kliennya Devita membuat laporan penggelapan terhadap ZH,” Ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu” (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kapolres Kepahiang Beri Arahan Bintara Penggerak Ketahanan Pangan, Dorong Masyarakat Tanam Jagung
Antisipasi Tindak Pidana di Malam Hari, Polresta Bengkulu Imbau Anak Nongkrong hingga Larut Malam
Kinerja Polri Dinilai Semakin Memuaskan, Reformasi Internal Tunjukkan Hasil Nyata
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Keamanan dan Kedekatan Humanis dengan Masyarakat Kenyam
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Satgas Damai Cartenz perkuat kepedulian untuk anak Papua lewat bakti sosial di panti asuhan
Jejak Digital Tak Bisa Dihapus: Polda Bengkulu Bekali Pelajar SMA 5 Kota Bengkulu Jurus Bijak Bermedsos
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:29 WIB

Antisipasi Tindak Pidana di Malam Hari, Polresta Bengkulu Imbau Anak Nongkrong hingga Larut Malam

Sabtu, 18 April 2026 - 17:46 WIB

Kinerja Polri Dinilai Semakin Memuaskan, Reformasi Internal Tunjukkan Hasil Nyata

Jumat, 17 April 2026 - 15:58 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Keamanan dan Kedekatan Humanis dengan Masyarakat Kenyam

Jumat, 17 April 2026 - 14:38 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Berita Terbaru