Gelapkan Uang Klien 263 Juta , Oknum Pengacara Ditahan Penyidik Polda Bengkulu

- Penulis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombespol Tedy Suhendyawan Syarif 

BENGKULU,Beritarafflesia.com– Diduga gelapkan uang klien sebesar 263 juta, oknum pengacara inisial ZH yang berdomisili di Kota Bengkulu  jadi tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu pada Jumat pagi (06/08/21)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombespol Tedy Suhendyawan Syarif siang ini (06/08/21) mengungkapkan, kejadian berawal pada tahun 2018 lalu.

Saat itu, tersangka ZH mendampingi kliennya Devita atas kasus penggelapan dana haji dan sembari menunggu proses hukum berjalan, kliennya Devita menitipkan serta memberikan surat kuasa untuk pengembalian uang terhadap korban senilai 263 juta melalui pengacara ZH.

Baca Juga  Bayar Matrial Bangunan Pakai Cek Kosong, Developer Perumahan Dibui

Namun setelah uang diberikan kepada tersangka ZH, tersangka tidak memberikan uang tersebut kepada korban sehingga mantan kliennya ZH melaporkan ZH atas kasus dugaan penggelapan uang.

”Iya hari ini tersangka ZH kita lakukan penahanan, ZH terbukti bersalah lantaran telah menggelapkan uang pengembalian kliennya senilai 263 juta, sehingga kliennya Devita membuat laporan penggelapan terhadap ZH,” Ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu” (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB