Gelar Peripurna, DPRD Kepahiang Berhasil Sahkan Dua Raperda 2021-2026

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Kepahiang. rapat paripurna yang di laksanakan diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, pada senin (09/08/2021)

 

KEPAHIANG,Beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang mengesahkan dua (2) Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) yakni Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 yang diusulkan eksekutif Dan Raperda Kepemudaan yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang. rapat paripurna yang di laksanakan diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, pada senin (09/08/2021)

Hadir dalam rapat Paripurna,Bupati Kepahiang,Dr,Ir,Hidayatulah Sjahid MM,IPU,Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Ketua DPRD,Windra Purnawan,S.P, Sekda kepahiang Zamzami,Z,SE.MM, Mewakili Kapolres Kepahiang AKP. Nurda’i, Sekretaris Pengadilan Negeri Kepahiang Achwan Zarnubi,SH , Panitera Pengadilan Agama Kepahiang Saibu,S Ag, Danramil kepahiang Kapten Inf.Retno, direktur BUMD, kepala Instansi Vertikal, Asisten Setda dan Kepala OPD dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

 Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Pansus Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 oleh Ketua Pansus Candra di serahkan kepada pimpinan sidang 

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Pansus Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 oleh Ketua Pansus Candra.

“Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan pansus RPJMD bersama pihak terkait lainnya, Pansus RPJMD menyatakan dapat menerima Raperda Kabupaten Kepahiang Tentang RPJMD Kabupaten Kepahiang 2021-2026,” tegas Candra.

Setelahnya empat fraksi DPRD kabupaten Kepahiang dalam pendapat akhir fraksinya masing-masing menyatakan setuju atas Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Perda.

Fraksi Nasdem disampaikan juru bicara Maryatun mengingatkan agar Raperda RPJMD dapat menerjemahkan substansi yang menjadi beban tanggung jawab masing-masing OPD agar RPJMD dapat berjalan dengan maksimal.

Tampak  peserta sidang paripurna DPRD Kepahiang menyanyikan lagu indonesia raya saat sidang berlangsung

Berikutnya Fraksi Golkar GPPI disampaikan ketua Fraksi Hendri,A.Md mengharapkan perubahan RPJMD dapat disingkronkan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi, fraksi Golkar GPPI juga mengharapkan Pemkab Kepahiang melaksanakan janji-janji politik dan Visi Misi Bupati yang belum tergambarkan dalam RPJMD ini. Seperti pembangunan pabrik kopi dan penciptaan lapangan kerja dikabupaten Kepahiang.

“Kepada OPD untuk dapat bahu membahu membantu Bupati dan Wakil Bupati merealisasikan RPJMD ini. Terkait pembuatan sertifikat oleh BPN Rejang Lebong tolobg segera ditindak lanjuti jangan sampai merugikan kabupaten Kepahiang,” Kata Ketua Fraksi Golkar GPPI Hendri,A.Md.

Baca Juga  HUT ke-1 OPEK, Gelar Pesta Rakyat pada Momentum Puncak Perayaan Kemerdekaan RI

Kemudian Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui juru bicara Hj.Dwi Pratiwi Nur Indah Sari meminta target yang yang belum ditemukan di OPD sebelumnya dapat disingkronkan dengan Perda yang telah disepakati bersama.

“Kami fraksi kebangkitan bangsa menyatakan menerima Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang 2021-2026 disahkan menjadi perda,” ujar Hj.Dwi Pratiwi Nur Indah Sari.

Sekda kepahiang Zamzami  sebelah kanan, saat mengikuti sidang paripurna

Senada juga disampaikan Fraksi Demokrat Hati Nurani melalui juru bicara Taswin Nata diningrat. Fraksi ini mengharapkan Raperda RPJMD bukan hanya sebagai dokumen perencanaan lima tahun kedepan,namun juga mengharapkan raperda ini harus sesuai dengan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang untuk direalisasikan.

Sementara itu Ketua Pansus Raperda kabupaten Kepahiang tentang kepemudaan Franco Escobar menyampaikan bahwa Perda kepemudaan adalah alat bantu bagi pemerintah daerah agar mampu melaksanakan tugasnya dalam upaya pembangunan dan pengembangan Sumber Daya Manusia pada segmentasi kepemudaan dengan baik.

“Dengan adanya raperda kepemudaan sebagai acuan upaya pembangunan dan pengembangan SDM pada segmentasi kepemudaan akan mempermudah pekerjaan pemerintah daerah. Kita mendorong untuk disahkan menjadi Perda dan cukup satu perbup untuk pelaksanaannya ” ujar Franco Escobar.

Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid.MM.IPU dalam pidatonya menyebutkan target tujuan pembangunan kabupaten Kepahiang tahun 2021-2026 diantaranya meningkatkan indeks pembangunan manusia(IPM) sebesar 71,57. Kemudian penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PM PRB) dengan nilai B. Indek Resiko Bencana (IRB) 90,26, Indeks kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 52,53, Laju pertumbuhan Ekonomi (LPE) sebesar 4,58 dan tingkat pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 8 persen.

“Hal ini merupakan upaya bagi kita untuk meminimalisir ketergantungan transfer keuangan dari Pemerintah Pusat,” Kata Bupati Hidayatullah Sjahid.

Terhadap raperda usul prakarsa DPRD tentang Kepemudaan Bupati Hidayat mengharapkan menjadi payung hukum untuk para pemuda dikabupaten Kepahiang.

“Dengan terbentuknya perda tentang kepemudaan maka para pemuda khususnya dikabupaten kepahiang memiliki payung hukum untuk berpartisipasi dalam pembangunan di kabupaten kepahiang,” Ungkapnya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH serta dihadiri 18 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.(jon)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026
Kapolres Kepahiang Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebat Karai
Pemdes Meranti Jaya Gelar Titik Nol, Tandai Dimulainya Program Dana Desa 2025
Pemdes Karang Endah Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan dan Sosialisasi APBDes 2026
Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak
Desa IV Suku Menanti Kembangkan Ternak Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Pengendara Motor Korban Laka Lantas di Kepahiang Meninggal Dunia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:23 WIB

Kapolres Kepahiang Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebat Karai

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemdes Meranti Jaya Gelar Titik Nol, Tandai Dimulainya Program Dana Desa 2025

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Pemdes Karang Endah Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan dan Sosialisasi APBDes 2026

Berita Terbaru