Sesuai SE Menteri Kesehatan, Faskes di Bengkulu Diminta Patuhi Ketentuan Tarif Swab PCR

- Penulis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RTPCR) atau tes PCR secara mandiri

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kamis (19/8) Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Provinsi Bengkulu diminta segera mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) RI No HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Swab Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes.

“Sesuai dengan SE Kemenkes, terjadi perubahan tarif RT-PCR yang sebelumnya senilai Rp 900 ribu, dengan keberadaan SE Menkes terbaru, untuk luar Pulau Jawa dan Bali senilai Rp 525 ribu,” kata Herwan.

Herwan mengungkapkan, menyikapi hal itu, seluruh Faskes, baik milik pemerintah ataupun swasta yang menyediakan layanan PCR segera mengikuti tarif tersebut. Karena tarif Rp 525 ribu tersebut merupakan batas tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR.

Baca Juga  Polda Bengkulu Tetapkan Owner Investasi Bodong (Arisan 0nline) Sebagai Tersangka

“Tidak diperkenankan memungut biaya lain lagi berkenaan dengan pemeriksaan PCR. Jika ada Faskes yang tidak mengikuti SE, tahap awal kita lakukan pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap mendorong agar Pemprov segera melakukan penambahan alat untuk pemeriksaan PCR.

“Jika memungkinkan alat PCR itu yang mobile. Penambahan alat ini kita sarankan, mengingat antrian untuk mengetahui hasil PCR cukup lama,” kata Dempo.

Ia menambahkan, karena tarif PCR saat ini dinilai masih tergolong mahal, terutama bagi warga yang saat ini tengah mengalami keterpurukan ekonomi. (phr))

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter Bio Solar Diamankan
Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga
Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah
Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin
Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:37 WIB

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter Bio Solar Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:39 WIB

Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security

Berita Terbaru