Sesuai SE Menteri Kesehatan, Faskes di Bengkulu Diminta Patuhi Ketentuan Tarif Swab PCR

- Penulis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RTPCR) atau tes PCR secara mandiri

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kamis (19/8) Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Provinsi Bengkulu diminta segera mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) RI No HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Swab Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes.

“Sesuai dengan SE Kemenkes, terjadi perubahan tarif RT-PCR yang sebelumnya senilai Rp 900 ribu, dengan keberadaan SE Menkes terbaru, untuk luar Pulau Jawa dan Bali senilai Rp 525 ribu,” kata Herwan.

Herwan mengungkapkan, menyikapi hal itu, seluruh Faskes, baik milik pemerintah ataupun swasta yang menyediakan layanan PCR segera mengikuti tarif tersebut. Karena tarif Rp 525 ribu tersebut merupakan batas tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR.

Baca Juga  Hamdan Syarbaini,S,sos Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati BS

“Tidak diperkenankan memungut biaya lain lagi berkenaan dengan pemeriksaan PCR. Jika ada Faskes yang tidak mengikuti SE, tahap awal kita lakukan pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap mendorong agar Pemprov segera melakukan penambahan alat untuk pemeriksaan PCR.

“Jika memungkinkan alat PCR itu yang mobile. Penambahan alat ini kita sarankan, mengingat antrian untuk mengetahui hasil PCR cukup lama,” kata Dempo.

Ia menambahkan, karena tarif PCR saat ini dinilai masih tergolong mahal, terutama bagi warga yang saat ini tengah mengalami keterpurukan ekonomi. (phr))

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Narkotika, Sita 20 Paket Sabu dan Satu Unit Mobil
Edukatif dan Humanis, Anak TK Insan Madani Belajar Profesi Polisi di Polda Bengkulu
Dukung Program TMMD Ke-127, Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu Ikut Upacara di SMAN 03 Curup Utara
Bidhumas Polda Bengkulu Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Cyberbullying
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Pemprov Bengkulu dan BI Luncurkan Samsat Keliling Digital Berbasis QRIS
Pengawasan Perizinan Usaha, BPKP Awali Dengan Entri Meeting di Bengkulu
Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditlantas Polda Bengkulu Cek Bus PO SAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Narkotika, Sita 20 Paket Sabu dan Satu Unit Mobil

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:48 WIB

Edukatif dan Humanis, Anak TK Insan Madani Belajar Profesi Polisi di Polda Bengkulu

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:28 WIB

Dukung Program TMMD Ke-127, Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu Ikut Upacara di SMAN 03 Curup Utara

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:07 WIB

Bidhumas Polda Bengkulu Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Cyberbullying

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:53 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Berita Terbaru