Warga Pasar Bengkulu Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

- Penulis

Rabu, 1 September 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan ERH (31) warga kelurahan pasar Bengkulu yang merupakan pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (01/08/9/21) Team Opsnal bersama Unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu kemarin (Senin, 30/08/21) berhasil menangkap seorang tersangka ERH (31) warga kelurahan pasar Bengkulu Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan, tersangka ditangkap pihaknya pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekitar pukul 18.00 wib.

” tersangka ERH ini kami tangkap karena diduga keras melakukan Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Bersama Gubernur Rohidin Tinjau Vaksinasi Dan Bakti Sosial Alumni Akpol 1997

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tersangka saat ini telah dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 469 / V / 2021 / Polda Bengkulu, tanggal 28 Mei 2021, atas nama Pelapor ROHIMA SUGIARTI.

” barang bukti yang kami sita untuk melengkapi proses penyidikan diantaranya rekaman Vidio pada saat Tersangka melakukan Kekerasan terhadap Korban, 1 (satu) Lembar Jaket warna Hitam yang dipakai Tsk pada saat kejadian,1 (satu) Lembar Celana Jeans Merk Tokiro yang dipakai Tsk pada saat kejadian.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru
Polres Kepahiang Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tersengat Listrik di Bermani Ilir
Polda Bengkulu Binrohtal Rutin, Pentingnya Qalbu Bersih Jadi Pesan Utama
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab 4 Pejabat di Lingkungan Polresta Bengkulu
Ditlantas Polda Bengkulu Ajarkan Tertib Lalu Lintas ke Siswa TK Pembina 1 Lewat Program Polsanak
Satbrimobda Polda Bengkulu menerima kunjungan Siswa SD IT Alam Generasi Islam, Kenal Alutsista hingga Nilai Disiplin
144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan
Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:13 WIB

Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:29 WIB

Polda Bengkulu Binrohtal Rutin, Pentingnya Qalbu Bersih Jadi Pesan Utama

Kamis, 23 April 2026 - 11:25 WIB

Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab 4 Pejabat di Lingkungan Polresta Bengkulu

Kamis, 23 April 2026 - 11:02 WIB

Ditlantas Polda Bengkulu Ajarkan Tertib Lalu Lintas ke Siswa TK Pembina 1 Lewat Program Polsanak

Kamis, 23 April 2026 - 08:30 WIB

Satbrimobda Polda Bengkulu menerima kunjungan Siswa SD IT Alam Generasi Islam, Kenal Alutsista hingga Nilai Disiplin

Berita Terbaru