Warga Pasar Bengkulu Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

- Penulis

Rabu, 1 September 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan ERH (31) warga kelurahan pasar Bengkulu yang merupakan pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (01/08/9/21) Team Opsnal bersama Unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu kemarin (Senin, 30/08/21) berhasil menangkap seorang tersangka ERH (31) warga kelurahan pasar Bengkulu Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan, tersangka ditangkap pihaknya pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekitar pukul 18.00 wib.

” tersangka ERH ini kami tangkap karena diduga keras melakukan Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga  Bobol Warung, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tersangka saat ini telah dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 469 / V / 2021 / Polda Bengkulu, tanggal 28 Mei 2021, atas nama Pelapor ROHIMA SUGIARTI.

” barang bukti yang kami sita untuk melengkapi proses penyidikan diantaranya rekaman Vidio pada saat Tersangka melakukan Kekerasan terhadap Korban, 1 (satu) Lembar Jaket warna Hitam yang dipakai Tsk pada saat kejadian,1 (satu) Lembar Celana Jeans Merk Tokiro yang dipakai Tsk pada saat kejadian.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Pos Satkampling Kelurahan Bajak,Dorong Revitalisasi Satkamling Sebagai Pilar Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat
Polsek Kabawetan Intensifkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Sarpras Pelayanan Unjuk Rasa, Tekankan Personel Harus Selalu Siap
Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Mediasi Kasus Dugaan Percobaan Pencurian
Bhabinkamtibmas Kelurahan Semarang Tindak Lanjuti Aduan Warga dengan Pendekatan Humanis
Dukung Generasi Muda Berprestasi, Polda Bengkulu Serahkan Tali Kasih kepada Rafflesia Chamber Singers Kids and Teens
Kapolda Bengkulu Silaturahmi ke Walikota Bengkulu, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Kota
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:15 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Pos Satkampling Kelurahan Bajak,Dorong Revitalisasi Satkamling Sebagai Pilar Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polsek Kabawetan Intensifkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:35 WIB

Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Sarpras Pelayanan Unjuk Rasa, Tekankan Personel Harus Selalu Siap

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Mediasi Kasus Dugaan Percobaan Pencurian

Berita Terbaru