Praktisi Hukum Dan Pemerhati Pendidikan: Stop! Kekerasan Dunia Pendidikan Di Bengkulu Utaru

- Penulis

Jumat, 3 September 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Praktisi Hukum dan Pemerhati Pendidikan Bengkulu Utara, Eka Septo, MH,Mce

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com.com – Praktisi Hukum dan Pemerhati Pendidikan Bengkulu Utara, Eka Septo, MH, MCe menilai, masih lemahnya pengawasan stakeholder yang ada, sehingga kekerasan di dalam dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara terjadi.

Semestinya, kata Eka, selaku tenaga pendidik, para guru harus memahami karakter anak didik mereka. Karena, ranahnya di sekolah bukan di rumah ketika anak-anak beraktifitas menimba ilmu.

“Kita tidak ingin hal ini terulang lagi, dan kejadian di SDN 213 di Karya Bakti Kecamatan Marga Sakti Seblat bisa dijadikan pelajaran bersama untuk kita semua, terlebih lagi stakeholder yang ada dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Eka Septo, (3/9/2021).

Eka pun menilai, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum guru tersebut, sudah mencederai dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara. Tak hanya itu kata Eka, dampaknya juga kepada psikologis anak didik hingga membuat traumatik tersendiri bagi mereka.

Baca Juga  Sekjen Kemendes RI Tiba di Bengkulu, Pantau lokasi Balai Palatihan dan Pemerdayaan Masyarakat Desa BU

“Kita sampaikan hal ini bukan berarti menjatuhkan pihak-pihak terkait, namun lebih dari itu, bahwasannya problem ini mesti disikapi. Agar kekerasan terhadap anak didik di sekolah tidak terjadi lagi,” jelas dia.

Eka Septo menambahkan, sanksi tegas mesti diberikan kepada oknum guru ini, agar persoalan ini tidak berkepanjangan dan tidak tidak tuntas. Apa yang menjadi keinginan Wali murid, dalam hal ini Dispendik untuk bersikap tegas.

“Wakil rakyat dalam hal ini DPRD Bengkulu Utara yang membidangi pendidikan agar bersikap pula. Ini merupakan momok yang tidak terpuji yang sudah dilakukan oknum guru yang notabene guru Agama,” ujar dia.

Dikutip dari SKH Radar Utara, Senin (30/8/2021) seorang guru yang mengisi mata pelajaran Agama melakukan tindakan arogan kepada muridnya, pada saat kegiatan belajar mengajar pertemuan tatap muka.

Oknum guru, tidak hanya menampar murid kelas I tersebut dengan buku, akan tetapi membentak dan melontantakan kata-kata kasar yang menggunakan kata bin4t4ng. “[Bela]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru