Terkait Video Viral Penangkapan Bandar Narkoba Rohidin Mersyah Cek Fakta Dilapangan

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Video Viral Penangkapan Bandar Narkoba Rohidin Mersyah Cek Fakta Dilapangan

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Pasca penangkapan terduga bandar narkoba, Rabu (08/09/2021), oleh petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, di wilayah Binduriang, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Forkopimda menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat Binduriang untuk memastikan Kamtibmas kondusif.

Gubernur Rohidin meminta klarifikasi dari berbagai pihak terhadap proses penangkapan yang sempat viral di dunia maya. Karena video viral tersebut memperlihatkan ‘perlawanan’ masyarakat setempat terhadap petugas saat melakukan pengamanan terhadap yang diduga bandar dan 7 pengguna narkoba.

“Di sini kita memastikan soal video viral tersebut. Ternyata tidak sama dengan fakta di lapangan,” terang Gubernur Rohidin usai acara silaturahmi dan dialog bersama di Balai Raya Pat Petulai Sabtu malam, (11/09/2021).

Faktanya, kata Rohidin, berbanding terbalik dengan video viral tersebut. Justru masyarakat Binduriang sangat mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di kawasan Binduriang dan sekitarnya.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Tegaskan,Tenaga Honorer Tidak Boleh Terzholimi

“Dukungan luar biasa mulai dari masyarakat, Kepala Desa, Camat sampai Bupati untuk situasi Kamtibmas kondusif,” terang Rohidin.

Rohidin menyampaikan bahwa yang terlihat melawan aparat di video viral tersebut merupakan para pengguna narkoba yang sempat kabur waktu penggerebekan.

“Kita sudah menyepakati bersama langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Binduriang,” katanya.

Ada 4 pokok kesepakatan, lanjut Rohidin, pertama, segera akan memfungsikan Polsek Binduriang. Kemudian yang kedua, akan dilakukan pendirian kantor BNN di Kabupaten Rejang Lebong. Ketiga pemberdayaan masyarakat Binduriang terkait dengan Desa Tangguh dan Desa Bersinar.

Keempat, membuat peraturan daerah (Perda) larangan pesta malam.

“Tapi ini butuh dikaji dengan seksama terkait dengan pesta malam dan harus betul-betul dilakukan secara komprehensif disampaikan kepada masyarakat,” terang Rohidin. “(rn)” Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung
Polisi Pantau Aktivitas Wisatawan di Pantai Panjang, Situasi Aman dan Kondusif
Wujud Kepedulian Sosial, Kapolda Bengkulu Bedah Rumah Warga dan Bantu Fasilitas Masjid
Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
Kapolda Bengkulu Perintahkan Jajarannya Selidiki Penyebab Kematian Dua Gajah
Jaga Kamtibmas, Kapolda Bengkulu Gelar Doa Bersama dengan Santri Pondok Pesantren Salafiyah Kota Bengkulu di Masjid Al Amin
Dukung Prestasi Olahraga, Kapolda Bengkulu Terima Silaturahmi Pengurus KONI Provinsi Bengkulu
Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:28 WIB

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polisi Pantau Aktivitas Wisatawan di Pantai Panjang, Situasi Aman dan Kondusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:17 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Kapolda Bengkulu Bedah Rumah Warga dan Bantu Fasilitas Masjid

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:10 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jaga Kamtibmas, Kapolda Bengkulu Gelar Doa Bersama dengan Santri Pondok Pesantren Salafiyah Kota Bengkulu di Masjid Al Amin

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:28 WIB