Terkait Video Viral Penangkapan Bandar Narkoba Rohidin Mersyah Cek Fakta Dilapangan

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Video Viral Penangkapan Bandar Narkoba Rohidin Mersyah Cek Fakta Dilapangan

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Pasca penangkapan terduga bandar narkoba, Rabu (08/09/2021), oleh petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, di wilayah Binduriang, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Forkopimda menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat Binduriang untuk memastikan Kamtibmas kondusif.

Gubernur Rohidin meminta klarifikasi dari berbagai pihak terhadap proses penangkapan yang sempat viral di dunia maya. Karena video viral tersebut memperlihatkan ‘perlawanan’ masyarakat setempat terhadap petugas saat melakukan pengamanan terhadap yang diduga bandar dan 7 pengguna narkoba.

“Di sini kita memastikan soal video viral tersebut. Ternyata tidak sama dengan fakta di lapangan,” terang Gubernur Rohidin usai acara silaturahmi dan dialog bersama di Balai Raya Pat Petulai Sabtu malam, (11/09/2021).

Faktanya, kata Rohidin, berbanding terbalik dengan video viral tersebut. Justru masyarakat Binduriang sangat mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di kawasan Binduriang dan sekitarnya.

Baca Juga  Organda Bengkulu Tetapkan Tarif Angkutan Lebaran, ini Rinciannya

“Dukungan luar biasa mulai dari masyarakat, Kepala Desa, Camat sampai Bupati untuk situasi Kamtibmas kondusif,” terang Rohidin.

Rohidin menyampaikan bahwa yang terlihat melawan aparat di video viral tersebut merupakan para pengguna narkoba yang sempat kabur waktu penggerebekan.

“Kita sudah menyepakati bersama langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Binduriang,” katanya.

Ada 4 pokok kesepakatan, lanjut Rohidin, pertama, segera akan memfungsikan Polsek Binduriang. Kemudian yang kedua, akan dilakukan pendirian kantor BNN di Kabupaten Rejang Lebong. Ketiga pemberdayaan masyarakat Binduriang terkait dengan Desa Tangguh dan Desa Bersinar.

Keempat, membuat peraturan daerah (Perda) larangan pesta malam.

“Tapi ini butuh dikaji dengan seksama terkait dengan pesta malam dan harus betul-betul dilakukan secara komprehensif disampaikan kepada masyarakat,” terang Rohidin. “(rn)” Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:49 WIB

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Berita Terbaru