Polres Seluma Ungkap Penemuan Ganja Di Hutan Lindung

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Seluma Ungkap Penemuan Ganja Di Hutan Lindung

Seluma,Beritarafflesia.com– Personil gabungan Satresnarkoba bersama personil Polsek sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu berhasil mengungkap ladang ganja yang berada di kawasan Hutan Lindung Kabupaten Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan DwiHaryanto, S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sodri, S.Sos, MM didampingi Kapolsek Sukaraja IPTU Saiful Ahmadi, SH hari ini (13/09/21) mengungkapkan, pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan pada hari Kamis 9 September 2021 sekira pukul 17.00 WIB.

“Kita menuju ke lokasi hari Rabu 8 September 2021 dengan motor, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Seluma menjelaskan, pengungkapan ladang ganja tersebut berawal informasi masyarakat yang menyampaikan adanya sebuah ladang ganja yang terdapat di kawasan hutan lindung.

Baca Juga  Vixion VS Rush, Warga Talo Meninggal Dunia

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai dengan mengendari sepeda motor dan dilanjutkan berjalan kaki.

”Setelah sampai dilokasi kami ketemu pondok tetapi tersangka telah melarikan diri,” jelas Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Seluma mengatakan, setelah sesampai di Pondok kebun personil gabungan menemukan 12 (dua belas) Batang Tanaman jenis Ganja dengan perincian : 3 (tiga) Batang dengan Ukuran sekira 1,5 Meter dan  9 (sembilan) Batang dengan Ukuran Sekira 1 Meter.

”Tersangka masih kami Lidik, untuk barang bukti telah diamankan di Mapolres Seluma,” pungkas Kasat Resnarkoba. (maman)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak
6 KPM di Desa Talang Sali Seluma Terima BLT DD Tahap II 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:39 WIB

Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru