Gegara Potong BLT-UMKM, Perangkat Desa Bang Haji Benteng Terperangkap OTT

- Penulis

Minggu, 26 September 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bengkulu saat merilis hasil OTT perangkat desa di Bengkulu Tengah

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Gara-gara melakukan pemotongan uang uang Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah BLT-UMKM) di Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji Bengkulu Tengah, yang bersumber dari Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) APBN TA 2021,perangkat desa di wilayah kabupaten Bengkulu tengah (Benteng) Terperangkap OTT polisi

Keempatnya perangkat desa tersebut adalah An (37) Kepala Dusun I Desa Air Napal, kemudian Ih (35) Kepala Dusun II Desa Air Napal, kemudian SM (40), Kasi Pemerintahan Desa Air Napal dan LS (42) yang menjabat sebagai Sekdes Air Napal Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah.

Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Bengkulu menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (24/9/2021) di depan BRI Unit Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Saat ini Polda Bengkulu saat merilis hasil OTT perangkat desa di Bengkulu Tengah

“Keempatnya perangkat pemerintah desa itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan pungutan uang Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah BLT-UMKM) di Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji Bengkulu Tengah, yang bersumber dari Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) APBN TA 2021. ” jelas Dir Reskrimsus Kombes Pol Aries Andhi S.IK melalui Kanit 2 Subdit III Tipidkor AKP Khoiril Akbar S.IK, dalam press releases di Mapolda Bengkulu, Minggu (26/9/2021).

Baca Juga  Gubernur Rohidin Konsisten Dukung Kelompok Perempuan dalam Pemanfaatan Hutan

Dijelaskan Kanit, sejak Selasa 21 September 2021 sampai Jumat 24 September 2021, sebantak 63 pelaku usaha penerima UMKM Desa Air Napal mencnairkan bantuan tahap pertama di BRI Unit Pondok Kelapa. Kemudian, dalam pelaksanaannya, perangkat desa yakni Kadun I dan Kadun II  meminta sebesar Rp 300 rb-Rp 350 ribu kepada pelaku usaha yang diserahkan kepada LS selaku Sekdes Air Napal.

“Pada saat perangkat desa melakukan pungutan potongan uang BLT-UMKM kepada pelaku usaha atas nama Mus Mudaya, penyidik mengamankan tersangka dan didapati uang Rp 950 ribu. Kemudian, berdasarkan pengembangan ditemukan uang Rp 9.550.000 dari tersangka LS selaku Sekdes, jadi total barang bukti yang diamankan Rp 10.500.000,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf e UU RI No 20 tahun 2001 Tentang Perubahan UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman minimalnya pidana penjara 4 tahun dan ancaman maksimal pidana penjara 20 tahun.

Terhadap keempat tersangka, penyidik melakukan penahanan dan masih melakukan pengembangan jika ditemukan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.(jasa)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Berita Terbaru