Kepala BPKAD Provinsi Akan Dihadirkan Hakim di Sidang Kasus Koni 15 Miliar

- Penulis

Rabu, 29 September 2021 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perdana Mupran Imron Kasus KONI Provinsi Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu yakni Mantan Ketua KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron dan Mantan Bendahara KONI Provinsi Bengkulu Hirwan Fuadi telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Rabu (29/9/2021).

Kedua terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara hingga senilai Rp 11 miliar rupiah. Hal ini berdasarkan pasal 2 dan 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jucto pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP pidana.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja Pada Peringatan Bulan K3

Majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 6 Oktober 2021 dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa dan akan dilanjutkan dengan mendengarkan 6 orang saksi yang akan dihadirkan di Persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu, Ahlal Hudarahman mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan dengan Majelis Hakim, sidang mendatang akan menghadirkan 6 orang sebagai saksi salah satunya adalah Ketua BPKAD Provinsi Bengkulu, Noniv Yulesti.

“Kepala BPKAD Hj. Noni Yulesti nanti akan kita hadirkan di persidangan sebagai saksi. Kesepakatan dengan hakim tadi 6 orang saksi yang kita hadirkan. Untuk Inspektorat kita lihat nanti kalau mencukupi 6 orang kalau bisa masuk dari Inspektorat kita masukkan,” Pungkasnya Ahlal Hudarahman.(Rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Berita Terbaru