Kasus Pungli DAK Lebong Naik Status ke Penyidikan, Bupati Lebong Nonjobkan Kadisdikbud

- Penulis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu terus memantau kasus dugaan praktek pungutan liar pada pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang pendidikan di lingkungan Dispendik Kabupaten Lebong Tahun 2020, yang saat ini telah naik status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan. Rabu (6/10/2021)

Gubernur DPW-LIRA Magdalena Mei Rosha mengatakan, “Kami atas nama Perkumpulan LIRA mengapresiasi atas kinerja Polda Bengkulu yang serius menangani kasus ini, yang saat ini naik status menjadi penyidikan”. Ujarnya

Wanita yang akrab disapa Ocha Simon ini melanjutkan, “Pantauan kami dari beberapa media online, setelah di naikkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong di nonjob oleh Bupati Lebong, artinya Bupati sangat selektif dalam menetukan dan menunjuk orang-orang yang tepat pada posisi strategis untuk memimpin OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebong, terkhusus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong”. Papar Ocha

Sebelumnya telah terbit di media ini Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan mengatakan, saat ini laporan itu terus berproses bahkan sudah sampai pada tahapan penyidikan. Namun, pihaknya hanya fokus pada masalah dugaan pungli atas pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga  Media Center Kota Bengkulu Tembus 5 Besar Nasional

“Terkait hal itu kami hanya fokus ke punglinya bahkan saat ini laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan,” ungkap Kombes Pol Teddy, Kamis, (23/09/2021)

Pihaknya, kata Kombes Teddy sudah memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan atas pelaksanaan proyek, diantaranya kepala sekolah penerima dana DAK. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Lebong Guntur sudah dipanggil dua kali.

“Kami juga telah memanggil para kepala sekolah terkait dan kami juga sudah memanggil satu kali Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong (Guntur), sedangkan pada panggilan ke 2 beliau (Guntur) mangkir dengan alasan masih mengumpulkan berkas yang dibutuhkan terkait kasus ini. Jika pada panggilan ke 3 beliau masih mangkir maka kemungkinan akan kita jemput paksa” tegas Kombes Teddy.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi
Ketua MUI Lebong Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas,dan Apresiasi Kinerja Polri 
Relawan Helmi-Muslihan Periode Lalu Dikukuhkan Tetap Barisan HM
Kompak Ribuan Emak-emak di Lebong Deklarasi Dukung Helmi-Mian 
Helmi-Mian di Serang Isu Black Campaign Akan Hilangkan Event Tabot Tengku: Itu Berita Hoak
Terima Penghargaan Dari BPJS Kesehatan RI, Pemkab Lebong Komitmen Jamin Program Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polisi Kembali Salurkan 250 Paket Bansos di Lebong
RSUD Lebong Raih Sertifikat Penghargaan Akreditasi Paripurna Bintang Lima
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 01:21 WIB

Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi

Kamis, 25 September 2025 - 15:30 WIB

Ketua MUI Lebong Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas,dan Apresiasi Kinerja Polri 

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Relawan Helmi-Muslihan Periode Lalu Dikukuhkan Tetap Barisan HM

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Kompak Ribuan Emak-emak di Lebong Deklarasi Dukung Helmi-Mian 

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Helmi-Mian di Serang Isu Black Campaign Akan Hilangkan Event Tabot Tengku: Itu Berita Hoak

Berita Terbaru