Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Ketua Ormas Pijar Institute Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com, – Kehadiran perusahaan ritel modern Gerai Alfamart di Provinsi Bengkulu dinilai tidak memberikan kontribusi berarti dalam memulihkan ekonomi masyarakat Bengkulu. Terbukti baik lahan parkir tidak ada ruang sedikitpun untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi juru parkir, maupun penggunaan BBM solar semua armada kendaraan Perusahaan Alfamart tersebut isi BBM solar subsidi di setiap SPBU. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (Pijar) Institute Bengkulu, Apriansyah, pada Sabtu pagi (15/11/2025).

Menurut Apriansyah, keberadaan gerai ritel waralaba seperti Alfamart justru lebih banyak menimbulkan persoalan baru dibandingkan manfaat yang dijanjikan. Ia juga menilai dominasi jaringan distribusi Kehadiran Perusahaan Alfamart belum menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan perekonomian bagi warga kota Bengkulu.

Tidak berhenti di situ, Apriansyah juga menyoroti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak perusahaan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, selaku pengelola Alfamart. Ia mengungkapkan adanya indikasi bahwa puluhan armada kendaraan operasional perusahaan tersebut menggunakan BBM solar bersubsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor tertentu, bukan untuk kebutuhan industri.

“Penggunaan BBM subsidi,,Seperti yang di lakukan perusahaan besar Seperti perusahaan PT Alfamart merupakan bentuk pelanggaran nyata. Solar subsidi tidak diperbolehkan dipakai oleh pelaku usaha industri. Ini jelas tindakan melawan hukum dan merugikan negara.” Ungkap Rian

Baca Juga  Dorong Layanan Kesehatan, Pemprov Lakukan Penggerakan Massa dan Bantuan Sosial di Kaur

Lanjut rian” Pajak parkir yang di bayarkan pihak alfamart ke Pemerintah Kota Bengkulu selama ini cacat hukum. Karna timbul objek pajak tersebut, apabila ada kegiatan juru parkir dilapangan. Bahkan kita menilai nilai pajak yang di bayar pihak alfamart terkesan kepentingan bisnis pemerintah, bukan untuk rakyat kecil yang di pekerjakan sesuai dengan slogan bantu rakyat ” tegasnya

Ia juga menambahkan, penggunaan BBM subsidi oleh perusahaan industri tanpa membayar pajak BBM merupakan bentuk kecurangan yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Praktik tersebut, menurutnya, tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bahan bakar subsidi secara sah.

Atas dasar itu, Ketua Ormas Pijar Bengkulu tersebut memastikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk beserta perusahaan industri lainnya yang diduga menggunakan BBM subsidi secara ilegal kepada Polda Bengkulu. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal laporan tersebut hingga ke proses hukum selanjutnya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Penggunaan BBM subsidi oleh perusahaan industri wajib dihentikan. Negara dirugikan, masyarakat dirugikan, dan hukum harus ditegakkan,” pungkas Apriansyah.

Dengan langkah ini, Ormas Pijar Bengkulu berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan memberikan efek jera bagi perusahaan mana pun yang melakukan penyalahgunaan fasilitas subsidi pemerintah.”(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu
Undangan Pengajian dan Peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober 2026
Dukung Guru Melek Teknologi AI, Wagub Mian Dorong Bengkulu Harus Sejajar dengan Provinsi Lain
Pemprov dan TNI Matangkan Karya Bakti Skala Besar untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu

Berita Terbaru