Laporan warga, Tersangka Kasus Prostitusi Lingkar Barat di Tangkap

- Penulis

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus prostitusi berkedok panti pijat di Kelurahan Lingkar Barat

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu gelar konferensi pers ungkap kasus prostitusi berkedok panti pijat di Kelurahan Lingkar Barat. Senin (18/10/2021).

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, S.I.K bersama Wakapolres Bengkulu Kompol Hendri Syaputra, S.I.K serta Kasihumas Polres Bengkulu AKP Sugiharto menerangkan kepada awak media bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka pemilik panti pijat berinisial RJ warga Kelurahan Padang Nangka.

“Tersangka RJ berhasil diamankan oleh warga setelah terbukti bahwa panti pijatnya yang berlokasi di Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu melakukan aktivitas prostitusi pada Selasa malam (12/10) sekitar pukul 21:00 WIB.” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui menurut laporan warga bahwa pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari warga RT. 12 yang resah dengan adanya dugaan praktik prostitusi berkedok panti pijat milik RJ tersebut.

Baca Juga  Tancap Gas, Walikota Helmi Langsung Serahkan Dokumen DED Tahap II Kota Tuo ke Kementerian PUPR

Warga yang sudah tidak tahan dengan adanya perilaku asusila di lingkungannya tersebut melakukan penggerebekan ke panti pijat tersebut.

“dari laporan yang kita terima, warga menemukan adanya seorang laki-laki dan seorang perempuan sedang berbuat mesum pada saat digerebek oleh warga seorang laki-laki tersebut yang merupakan tamu pijat dalam keadaan telanjang” terang Kapolres Bengkulu.

Saat di lakukan pemeriksaan oleh warga berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus tisue merk paseo, 5 lembar tisue yang sudah terpakai ,1 buah hand body merk lovely serta uang sebesar Rp. 800.000 (delapan ratus ribu).

Setelahnya RJ pemilik panti pijat beserta barang bukti diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mengikuti proses hukum yang berlaku.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Hadiri Bengkulu Menari Festival Pantai Panjang
Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang
Tagline “Camkoha” Resmi Miliki Hak Cipta, Pemkot Bengkulu Siapkan Tugu Ikonik
KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:10 WIB

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Hadiri Bengkulu Menari Festival Pantai Panjang

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:15 WIB

Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Tagline “Camkoha” Resmi Miliki Hak Cipta, Pemkot Bengkulu Siapkan Tugu Ikonik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Berita Terbaru