Laporan warga, Tersangka Kasus Prostitusi Lingkar Barat di Tangkap

- Penulis

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus prostitusi berkedok panti pijat di Kelurahan Lingkar Barat

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu gelar konferensi pers ungkap kasus prostitusi berkedok panti pijat di Kelurahan Lingkar Barat. Senin (18/10/2021).

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, S.I.K bersama Wakapolres Bengkulu Kompol Hendri Syaputra, S.I.K serta Kasihumas Polres Bengkulu AKP Sugiharto menerangkan kepada awak media bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka pemilik panti pijat berinisial RJ warga Kelurahan Padang Nangka.

“Tersangka RJ berhasil diamankan oleh warga setelah terbukti bahwa panti pijatnya yang berlokasi di Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu melakukan aktivitas prostitusi pada Selasa malam (12/10) sekitar pukul 21:00 WIB.” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui menurut laporan warga bahwa pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari warga RT. 12 yang resah dengan adanya dugaan praktik prostitusi berkedok panti pijat milik RJ tersebut.

Baca Juga  Penyidik Kejari Periksa Bendahara Dishub, KPA Dan Kaur

Warga yang sudah tidak tahan dengan adanya perilaku asusila di lingkungannya tersebut melakukan penggerebekan ke panti pijat tersebut.

“dari laporan yang kita terima, warga menemukan adanya seorang laki-laki dan seorang perempuan sedang berbuat mesum pada saat digerebek oleh warga seorang laki-laki tersebut yang merupakan tamu pijat dalam keadaan telanjang” terang Kapolres Bengkulu.

Saat di lakukan pemeriksaan oleh warga berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus tisue merk paseo, 5 lembar tisue yang sudah terpakai ,1 buah hand body merk lovely serta uang sebesar Rp. 800.000 (delapan ratus ribu).

Setelahnya RJ pemilik panti pijat beserta barang bukti diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mengikuti proses hukum yang berlaku.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru