Culik dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Kuli Bangunan di Tangkap

- Penulis

Minggu, 31 Oktober 2021 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com –RA (27) yang berprofesi sebagai seorang buruh bangunan berhasil di tangkap Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu, Minggu (31/10/2021).

RA ditangkap karena melakukan penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Bunga (4) nama disamarkan, kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Kandang Mas pada Minggu (31/10), saat itu Bunga tengah bermain di depan rumahnya.

Penangkapan itu dilakukan Polsek Kampung Melayu, berdasarkan laporan orang tua Bunga, TP (34) nomor : LP/B-1352/X/2021/BKL/RESBKL/Sek Kpm Tgl 31 Oktober 2021. Saat itu TP melihat anaknya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor matic.

Berdasarkan laporan tersebut disebutkan bahwa Ibu korban melihat anaknya dipaksa naik motor oleh pelaku, sambil menangis kemudian ibu korban mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga, setelah itu ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampung Melayu.

Mendapati laporan tersebut, pihak Polsek Kampung Melayu langsung menuju ke lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian pelaku ditemukan dan dilakukan penyekatan, sehingga pelaku dapat diamankan di depan pasar Simpang Kandis, kemudian langsung dibawa ke Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga  Gercep Kapolresta Bengkulu, 5 Pelaku Terlibat Curanmor Berhasil Dibekuk!

Sementara itu, dari kronologis kejadian, pelaku lebih dahulu memberikan uang sebesar Rp. 2 ribu pada korban sebagai bentuk ajakan agar korban mau di bawa pergi oleh pelaku. Setelah berhasil membawa korban, pelaku melakukan aksi bejatnya yang diduga mencabuli korban di sebuah kebun sawit di wilayah Kota Bengkulu.

“Anak itu saya kasih uang Rp.2 ribu terus saya ajak keliling dan saya bawa ke kebun sawit dan saya telanjangi,” kata RA.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma serta merasa sakit di alat kemaluan korban. Polsek Kampung melayu menahan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna merah putih dengan nopol BD 2290 CP, baju dan celana korban, satu unit handpone milik pelaku.

Diketahui,  pelaku sebelumnya sudah melakukan perbuatan yang sama dibeberapa TKP dengan anak di bawa umur, dengan modus menculik anak-anak di bawah umur yang sedang bermain, kemudian pelaku membawa korbannya ke tempat yang sepi untuk melakukan kejahatan sexual. (Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB