Genjot PAD, Dewan Kota Dukung Pemkot Luncurkan Regulasi Pajak Pelindo II Bengkulu

- Penulis

Senin, 15 November 2021 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, Dorong Pemkot Bengkulu Segera terbitkan Regulasi Pajak Pelindo II Bengkulu

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Anggota DPRD Komisi I kota Bengkulu Teuku Zulkarnain angkat bicara,  Terkait nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh pihak Pelindo II Bengkulu yang dianggap sangat kecil,Bahkan tidak sesuai dengan nilai pendapatan asli yang telah pungut oleh pihak Pelindo II Bengkulu.

Menurut Teuku Zulkarnain, saat ini Pelindo II Bengkulu memiliki kurang lebih 12 juta meter persegi atau 1.200 hektar dengan nilai NJOP Rp. 4.100 Permeter. Hal ini  di anggap terbilang sangat kecil jika di nilai dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Bengkulu saat ini. Hal ini  terjadi akibat regulasinya belum di terbitkan oleh pemerintah kota Bengkulu.

“Itukan artinya harga per hektar sekitar Rp. 41 juta, Mana ada lagi harga tanah sekarang ini di Kota Bengkulu yang harganya hanya Rp. 41 juta perhektar ?, sedangkan 1 millyar saja per 1 hektar orang sudah rebutan. Jadi saya berharap agar pemerintah kota Bengkulu  segera menerbitkan Peraturan Walikota (PERWAL) ataupun PERDA.” Ujar Teuku, Saat ditemui media ini, Senin (15/11/2021)

Baca Juga  2 Pemuda Tenggelam di Sungai Kampung Kelawi, Satu Tewas, Satu Dalam Pencairan

Kata Teuku, kalau dilihat dari sisi PBB, begitu banyak potensi pemasukan daerah, karena banyak bangunan yang berdiri di atas lahan Pelindo II Bengkulu, seperti PLTU, Pertamina dan Gudang-Gudang lainnya.

“Saya berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) harus melakukan penilaian ulang terhadap objek tanah tersebut, karena dengan NJOP yang terlalu kecil tersebut, pendapatan asli daerah kota Bengkulu  yang dibayarkan oleh Pelindo II Bengkulu kurang maksimal.” Terangnya

Selain itu Politisi PAN kota Bengkulu ini juga mengungkapkan, Pelindo II Bengkulu ini seharunya ada Retrebusi pajak yang lain-lain, karena dipelabuhan tersebut, juga  ada Stokfile batubara, parkir Kapal, CPO, dan semua bisa meningkatkan PAD Kota Bengkulu. Kalau menurut perhitungan ada sekitar 700 an truk bongkar muat batubara yang masuk kesana setiap hari, belum lagi truk muatan Kontainer ataupun petikemas dan CPO.

“Jadi pendapatan pelindo II selama ini cukup besar, maka kita wajib meminta bagi hasil untuk pendapatan kota Bengkuklu, Sesuai dengan undang-undang nomor 11 Tahun 2004 tentang otonomi daerah.”Pungkas Teuku. (Rian) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang
Tagline “Camkoha” Resmi Miliki Hak Cipta, Pemkot Bengkulu Siapkan Tugu Ikonik
KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:15 WIB

Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Tagline “Camkoha” Resmi Miliki Hak Cipta, Pemkot Bengkulu Siapkan Tugu Ikonik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Berita Terbaru