Kasus BBM, 7 Pimpinan DPRD Seluma Naik Setatus Penyidikan

- Penulis

Jumat, 19 November 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Aries Andhi

Seluma,Beritarafflesia.com- Setelah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dilingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Seluma, pihak Kepolisian Daerah Bengkulu hingga saat ini terus memproses kasus tersebut.

Info Terbaru  Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimusus) Polda Bengkulu telah melakukan penyidikan terhadap 7 orang unsur pimpinan dan mantan unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014-2019.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi Menegaskan, terkait kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut penyidik polda Bengkulu  telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam penyelidikan ini, lanjut Kombes Pol Aries Andhi. Ada beberapa anggota dewan pada periode sebelumnya dan periode sekarang. Dimana beberapa waktu lalu salah satu perangkat sektetaris dewan sudah menjalani sidang dan putusan.

“Selanjutnya terhadap anggota dewannya kita masih lakukan penyelidikan,” kata Kombes Pol Aries Andhi.

Selanjutnya dari hasi sidang terhadap sekretaris dewan, sambung Kombes Pol Andhi. Ditemukan adanya pengembalian kerugian negara. Namun pengembalian itu tidak menghapus tindak pidananya.

Baca Juga  Istri Diduga Selingkuh, Anggota DPRD Provinsi Lapor Polisi

“Meski sudah ada pengembalian kerugian negara tapi pidananya tidak dapat dihapuskan,” sambungnya.

Sementara terhadap uang yang telah dikembalikan ke negara. Nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim di muka persidangan. Sedangkan untuk para tersangka akan tetap mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukan sehingga menimbulkan kerugian negara.

“Kasus ini tidak akan berhenti begitu saja dan dipastikan jika alat butki sudah cukup maka pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi BBM di DPRD Seluma,” tutup Kombes Pol Aries Andhi.

Untuk diketahui sebelumnya, dugaan kasus korupsi belanja BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di Setwan Seluma, telah menyeret dua orang tersangka, yakni FL selaku PPTK dan SA selaku bendahara. Dua orang tersebut, sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.”(Maman)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Polsek Padang Ulak Tanding Gelar Razia Senpi, Sajam dan Narkoba untuk Cegah Kejahatan
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan
Belajar Sambil Bermain, Siswa TK Kemala Bhayangkari XXVI Edukasi Gizi di SPPG 3 Mabes Polri Polda Bengkulu
Di Balik Ramainya Pasar Keyabi Nduga, Senyum Mama Papua dan Polwan Damai Cartenz Rajut Rasa Aman dan Nyaman
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:23 WIB

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:36 WIB

Polsek Padang Ulak Tanding Gelar Razia Senpi, Sajam dan Narkoba untuk Cegah Kejahatan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:34 WIB

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:51 WIB

Di Balik Ramainya Pasar Keyabi Nduga, Senyum Mama Papua dan Polwan Damai Cartenz Rajut Rasa Aman dan Nyaman

Berita Terbaru