Kasus BBM, 7 Pimpinan DPRD Seluma Naik Setatus Penyidikan

- Penulis

Jumat, 19 November 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Aries Andhi

Seluma,Beritarafflesia.com- Setelah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dilingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Seluma, pihak Kepolisian Daerah Bengkulu hingga saat ini terus memproses kasus tersebut.

Info Terbaru  Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimusus) Polda Bengkulu telah melakukan penyidikan terhadap 7 orang unsur pimpinan dan mantan unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014-2019.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi Menegaskan, terkait kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut penyidik polda Bengkulu  telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam penyelidikan ini, lanjut Kombes Pol Aries Andhi. Ada beberapa anggota dewan pada periode sebelumnya dan periode sekarang. Dimana beberapa waktu lalu salah satu perangkat sektetaris dewan sudah menjalani sidang dan putusan.

“Selanjutnya terhadap anggota dewannya kita masih lakukan penyelidikan,” kata Kombes Pol Aries Andhi.

Selanjutnya dari hasi sidang terhadap sekretaris dewan, sambung Kombes Pol Andhi. Ditemukan adanya pengembalian kerugian negara. Namun pengembalian itu tidak menghapus tindak pidananya.

Baca Juga  Sekretaris Mabicab Lepas Peserta Jambore Nasional Pramuka Kwarcab 0705 Seluma

“Meski sudah ada pengembalian kerugian negara tapi pidananya tidak dapat dihapuskan,” sambungnya.

Sementara terhadap uang yang telah dikembalikan ke negara. Nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim di muka persidangan. Sedangkan untuk para tersangka akan tetap mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukan sehingga menimbulkan kerugian negara.

“Kasus ini tidak akan berhenti begitu saja dan dipastikan jika alat butki sudah cukup maka pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi BBM di DPRD Seluma,” tutup Kombes Pol Aries Andhi.

Untuk diketahui sebelumnya, dugaan kasus korupsi belanja BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di Setwan Seluma, telah menyeret dua orang tersangka, yakni FL selaku PPTK dan SA selaku bendahara. Dua orang tersebut, sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.”(Maman)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Pemuda dan Gereja di Nabire Imbau Warga Tidak Terlibat Aksi Demo
Ketua Bhayangkari Bengkulu Ajak Warga Ramaikan Kemala Run 2026 di Bali
Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Arus Mudik Baru 25 Persen Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Prioritas Operasi Ketupat 2026
Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Hotmix Renah Semanik–Kelindang Bengkulu Tengah Dipertanyakan
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:04 WIB

Tokoh Pemuda dan Gereja di Nabire Imbau Warga Tidak Terlibat Aksi Demo

Senin, 30 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bhayangkari Bengkulu Ajak Warga Ramaikan Kemala Run 2026 di Bali

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Berita Terbaru

Polresta Bengkulu

Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polda Bengkulu

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:28 WIB