PPKM Level 3 Akan Di Berlakukan, Dispar Himbau Pedagang Jangan Lalai Prokes

- Penulis

Rabu, 1 Desember 2021 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dispar Kota Bengkulu Amrullah menghimbau jangan lalai Prokes

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com– Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu, Amrullah mengatakan, pihaknya mengimbau agar para pedagang di kawasan wisata kota Bengkulu tetap disiplin dalam penerapan Protokol kesehatan (Prokes). Hal ini dilakukan agar bisa menjaga trend Covid terus menurun seperti saat ini. Mengingat tempat wisata menjadi salah satu titik rawan penyebaran Covid-19.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) kami menghimbau kepada seluruh pengunjung dikawasan pariwisata, dan juga pedagang untuk terus disiplin prokes meskipun kasus sudah menurun. Kita harus tetap waspada dan tak boleh lalai dalam penerapan prokes agar tak terjadi lagi lonjakan kasus. Kita juga akan tindak tegas jika ada pedagang tak terapkan prokes,” jelas Amrullah, Rabu (01/12/2021).

Saat kembali menerapkan PPKM Level 3 nantinya, besar kemungkinan Sujrat Edaran (SE) Walikota yang pernah dikeluarkan beberapa waktu lalu kembali diberlakukan. Dalam surat edaran itu, ada 7 point penting yang harus dipatuhi oleh para pedagang, dan pengunjung, Sebagai Berikut :

  1. Mengatur jarak/meja tempat jualan dengan yang lainnya minimal satu meter.
  2. Makanan yang dijual diusahakan dalam bentuk kemasan.
  3. Membuat etalase atau penutup tempat jualan agar makanan terlindung dari debu dan virus.
  4. Pedagang harus memakai masker standar kesehatan dan sarung tangan.
  5. Menyiapkan tempat cuci tangan ditempat jualan masing-masing.
  6. Menyiapkan hand sanitizer.
  7. Pedagang dan pembeli wajib memperhatikan etika batuk dan bersin.
Baca Juga  Pj Walikota Sambut Baik Kerjasama Pemkot Dengan Kanwil DJPB Provinsi Bengkulu

Ketujuh Poin tersebut yang terecantum dalam surat edaran dari Walikota Bengkulu Helmi hasan ini wajib di patuhi oleh semua elemen masyarakat baik para pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli, guna menekan angka kasus  COVID 19 semakin menurun di kota Bengkulu.(Ari)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB